Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Pecat AKP YT


Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - DUA perwira Polri dipecat imbas dugaan pelanggaran dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, selain mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, Polri juga memecat AKP YT.
AKP YT merupakan salah satu kanit di Ditresnarkoha Polda Metro Jaya. “Mereka dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1).
Sementara itu, untuk terduga pelanggar AKBP Malvino Edward, Trunoyudo mengatakan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1). Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut.
Dia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers setelah sidang etik lanjutan. “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.
Baca juga:
Dipecat usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP 2024, Kombes Donald Paraluangan Simanjuntak Ajukan Banding
Di lain sisi, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut merupakan bentuk komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, 18 oknum polisi memeras 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Belasan anggota itu merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan di tingkat polsek, polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jumlah anggota yang terkena rotasi mencapai 35 orang. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DWP 2025 akan Kembali Guncang Bali: Calvin Harris, Skrillex, hingga Charlotte de Witte Siap Meriahkan GWK

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
