Kasus Novel, Busyro Menilai Langkah Presiden Panggil Kapolri Terlambat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017
Kasus Novel, Busyro Menilai Langkah Presiden Panggil Kapolri Terlambat

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menganggap langkah Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Tito Karnavian terlambat.

Ia berkeyakinan, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah menghilangkan barang bukti. Pasalnya, insiden tersebut terjadi sudah lebih dari 100 hari.

"Terlambat, dan waktu 100 hari untuk pelaku kejahatan pasti sudah menghilangkan barang-barang bukti," kata Busyro di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

Meski demikian, mantan Wakil Ketua KPK itu menyarankan Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan independen.

"Walaupun sudah terlambat, kalau presiden mau menunjukkan konsistensinya dibentuk tim gabungan yang independen," kata Ketua Bidang Hukum PP Muhamadiyah ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap agar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusut tuntas secepatnya. Pihak kepolisian berkomitmen menjalankan perintah presiden tersebut, meski terdapat beberapa kendala.

"Beliau (presiden) memerintahkan agar menuntaskan sesegera mungkin. Prinsipnya agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala di lapangan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Kapolri menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan Presiden. Diketahui, Presiden memang menginginkan laporan perkembangan kasus teror atas Novel.

Lebih dari tiga bulan penyiraman, kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai salat subuh pada 11 April 2017 pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri. Sementara itu, pelaku melarikan diri.

Hingga bulan lalu, kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel di antaranya berinisial M, H, AL, dan N. Namun, polisi melepaskan mereka karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. (Pon)

Baca berita terkait kasus Novel lainnya di:

#KPK #Presiden Jokowi #Kapolri #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Bagikan