Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Kejahatan di Solo Sepanjang 2023 Didominasi Pencurian Kendaraan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Desember 2023
Kasus Kejahatan di Solo Sepanjang 2023 Didominasi Pencurian Kendaraan

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat sebanyak 248 kejadian kasus kejahatan di Solo. Dari jumlah tersebut sebanyak 168 kasus telah diselesaikan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tahun 2022 jumlah kejahatan di kota bengawan tercatat sebanyak 329 kejadian, di mana dari jumlah tersebut yang terselesaikan sebanyak 192 kasus. Sedangkan di tahun 2023 ini jumlahnya turun, tercatat sebanyak 248 kejadian kasus kejahatan di Solo. Kemudian sebanyak 168 kasus telah diselesaikan.

Baca Juga:

"Melihat data yang masuk angka kejahatan di Solo sepanjang tahun 2023 ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyelesaian kasus mengalami kenaikan,” ujar Iwan di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12).

Dikatakannya, jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2023 turun sebanyak 81 kejadian dibandingkan tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyelesaian kasus dari kejahatan yang terjadi naik 10 persen.

"Untuk jenis kejahatan, masih sama seperti tahun lalu, yakni kasus pencurian. Kasus curanmor terdapat 41 kasus,” katanya.

Kasus kriminal kedua, lanjut dia, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 41 kasus. Selain itu, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak dua kasus sepanjang tahun ini.

"Kejahatan-kejahatan yang masih mendominasi seperti pencurian dan penganiayaan jadi catatan," katanya.


Ia menghimbau pada masyarakat agar selalu waspada memarkirkan kendaraan dengan kunci ganda. Dengan demikian mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.

"Dari sisi narkoba juga ada penurunan dari jumlah kasus meski tidak banyak, yakni sebanyak empat kasus dari 136 kasus di tahun 2022 menjadi 132 kasus," ungkapnya.

Polresta Surakarta, tegas ia, ikut meningkatkan pengawasan dari peredaran narkoba.

"Kalau ada yang mencurigakan segera lapor polisi," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

#Reserse Kejahatan Dan Kekerasan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Bagikan