Kasus Kejahatan di Solo Sepanjang 2023 Didominasi Pencurian Kendaraan


Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat sebanyak 248 kejadian kasus kejahatan di Solo. Dari jumlah tersebut sebanyak 168 kasus telah diselesaikan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tahun 2022 jumlah kejahatan di kota bengawan tercatat sebanyak 329 kejadian, di mana dari jumlah tersebut yang terselesaikan sebanyak 192 kasus. Sedangkan di tahun 2023 ini jumlahnya turun, tercatat sebanyak 248 kejadian kasus kejahatan di Solo. Kemudian sebanyak 168 kasus telah diselesaikan.
Baca Juga:
"Melihat data yang masuk angka kejahatan di Solo sepanjang tahun 2023 ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyelesaian kasus mengalami kenaikan,” ujar Iwan di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12).
Dikatakannya, jumlah gangguan kamtibmas pada tahun 2023 turun sebanyak 81 kejadian dibandingkan tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyelesaian kasus dari kejahatan yang terjadi naik 10 persen.
"Untuk jenis kejahatan, masih sama seperti tahun lalu, yakni kasus pencurian. Kasus curanmor terdapat 41 kasus,” katanya.
Kasus kriminal kedua, lanjut dia, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 41 kasus. Selain itu, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak dua kasus sepanjang tahun ini.
"Kejahatan-kejahatan yang masih mendominasi seperti pencurian dan penganiayaan jadi catatan," katanya.
Ia menghimbau pada masyarakat agar selalu waspada memarkirkan kendaraan dengan kunci ganda. Dengan demikian mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.
"Dari sisi narkoba juga ada penurunan dari jumlah kasus meski tidak banyak, yakni sebanyak empat kasus dari 136 kasus di tahun 2022 menjadi 132 kasus," ungkapnya.
Polresta Surakarta, tegas ia, ikut meningkatkan pengawasan dari peredaran narkoba.
"Kalau ada yang mencurigakan segera lapor polisi," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
