Kasus Ibu Arteria Dahlan dengan Perempuan Ngaku 'Anak Jenderal' Bakal Diurus MKD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Kasus Ibu Arteria Dahlan dengan Perempuan Ngaku 'Anak Jenderal' Bakal Diurus MKD

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertikaian antara ibunda anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga TNI masih berlanjut.

Kasus cekcok yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Minggu (21/11) itu, bakal melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menilai ada atau tida pelanggaran etik dalam kasus tersebut yang juga melibatkan Arteria.

Baca Juga:

Reaksi Arteria Dahlan Saat Wanita yang Cekcok Dengannya Ngaku Kenal Megawati

"Ini sedang diurus di MKD," kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).

Menurut Arteria, permasalahan yang ia hadapi juga tengah diproses oleh aparat kepolisian. Termasuk, penyelesaian dari ujung masalahnya tersebut.

"Polisi sedang berproses, teman-teman pimpinan sedang membicarakan masalah ini mau dibawa ke mana," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

"Saya serahkanlah. Saya ini kan cuma anggota DPR, nanti biar mereka-mereka itu yang (menyelesaikan). Saya serahkan ke mereka," pungkas Arteria.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan perempuan yang membentak orang tua anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan merupakan tindakan arogan sehingga tindakan tersebut tidak dapat diterima.

"Perbuatan perempuan tadi sama sekali tidak bisa diterima. Hal ini karena sebagai keluarga dari anggota TNI, pelaku justru harus bisa menjaga nama baik institusi. Jadi ini sama sekali tidak bisa diterima karena sangat arogan," kata Sahroni.

Anggota Komisi III DPR RI,Arteria Dahlan. (Facebook/@Arteria Dahlan.)
Caption

Menurut dia, kalau memang benar perempuan pembentak tersebut merupakan keluarga TNI seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga nama baik institusi dan tidak emosi, bukan malah "petantang-petenteng".

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun, turun tangan atas kasus tersebut. Bahkan meminta keduanya berdamai karena baik perempuan yang disebut membentak maupun Arteria sama-sama satu keluarga partai.

"Karena mengetahui di partai yang sama jadinya menelpon. Makanya spontan saya menengahi kedua belah pihak. Karena ini sama-sama teman nih," papar Prasetyo. (Pon)

Baca Juga:

Arteria Dahlan Cekcok di Bandara, Bambang Pacul: Sudah Lah

#Arteria Dahlan #PDIP #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan