Kasus Guru Meninggal Diduga Dianiaya Siswa, FSGI Minta Diusut Tuntas
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan terhadap meninggalnya guru kesenian SMAN I Torjun, Sampang, Ahmad Budi Cahyono, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak didiknya sendiri.
Untuk itu, FSGI meminta aparat mengusut tuntas penyebab meninggalnya ABC. Jika benar karena penganiyaan oknum siswa maka hukum harus ditegakkan.
"Karena guru korban dianiaya dalam pelaksanaan tugas ,maka FSGI meminta kepada apartur penegak hukum untuk melakukan pengusutan apa penyebab kematian guru tersebut. Jika karena pemukukan siswa sebagai penyebab kematian guru maka hukum harus di tegakkan," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo melalui keterangan persnya, Jumat (2/1).
Menurutnya, kejadian ini sudah diluar batas kewajaran sehingga harus menjadi perhatian dan efek jera kepada para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan.
"Oleh karena itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah terutama dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan profesinya," tutur dia.
Sesuai dengan amanat UUGD Nomor 14 Tahun 2005 pasal 39 ayat 1 disebutkan 'Pemerintah, Penerintah Daerah , masyarakat , organisasi profesi , dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas'.
"Harus ada SOP baik guru maupun siswa, ketika menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah dan pemerintah daerah wajib memberika pertolongan pertama dan segera membawa korban ke rumah sakit sehingga dapat dideteksi segera dampaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan dan tindakan medis sebagaimana mestinya," tandas Heru. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas