Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tegal, KPK Garap Pejabat Dinas PUPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tegal, KPK Garap Pejabat Dinas PUPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami kasus dugaan suap di RSUD Kardinah yang melibatkan mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi.

Para pejabat Dinas PUPR yang bakal diperiksa yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyanto, Staf Dinas PUPR Iwan dan PLT Kepala Dinas Kesehatan DR Suhardjo.

"Ketiganya kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno) terkait dugaan tindak pinda suap dari dana jasa pelayanan di RSUD Kardinah," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan rangkaian pemeriksaan diantaranya Mantan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung, Kabag Humas Pemkot Tegal Dra Hendiati dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Pemkot Tegal Agus Teguh Rahardjo.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita bersama Amir Mirza menerima suap dari Wadir RSUD Kardunah Cahyo Supriadi sebanyak Rp 5,1 miliar. Uang itu diduga bersumber dari pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal. Nantinya uang akan digunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk modal pencalonan Pilkada Tegal tahun 2018.

Selain Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan Amir Mirza, KPK juga menetapkan pengusaha Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Sitha dan Amir disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Cahyo selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita terkait suap RSUD Kardinah di: KPK: Suap Rp 5,1 Miliar Ke Wali Kota Tegal Untuk Ongkos Pilkada 2018
#KPK #Wali Kota Tegal #Suap #Kasus Suap #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan