Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tegal, KPK Garap Pejabat Dinas PUPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tegal, KPK Garap Pejabat Dinas PUPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami kasus dugaan suap di RSUD Kardinah yang melibatkan mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi.

Para pejabat Dinas PUPR yang bakal diperiksa yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyanto, Staf Dinas PUPR Iwan dan PLT Kepala Dinas Kesehatan DR Suhardjo.

"Ketiganya kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno) terkait dugaan tindak pinda suap dari dana jasa pelayanan di RSUD Kardinah," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan rangkaian pemeriksaan diantaranya Mantan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung, Kabag Humas Pemkot Tegal Dra Hendiati dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Pemkot Tegal Agus Teguh Rahardjo.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Tegal Siti Mashita bersama Amir Mirza menerima suap dari Wadir RSUD Kardunah Cahyo Supriadi sebanyak Rp 5,1 miliar. Uang itu diduga bersumber dari pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal. Nantinya uang akan digunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk modal pencalonan Pilkada Tegal tahun 2018.

Selain Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan Amir Mirza, KPK juga menetapkan pengusaha Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Sitha dan Amir disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Cahyo selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita terkait suap RSUD Kardinah di: KPK: Suap Rp 5,1 Miliar Ke Wali Kota Tegal Untuk Ongkos Pilkada 2018
#KPK #Wali Kota Tegal #Suap #Kasus Suap #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - 43 menit lalu
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan