Laporan Peretasan HP Ravio Patra Masih Lidik, Polisi Langsung Bentuk Tim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2020
Laporan Peretasan HP Ravio Patra Masih Lidik, Polisi Langsung Bentuk Tim

Sejumlah Hacker diduga memanfaatkan bug pada iOS (foto: pixabay/fotoart-treu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan yang dibuat peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra terakit peretasan akun WhatsAppnya.

"Betul (laporan peretasan akun WhatsApp Ravio sudah diterima dan diselidiki)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).

Baca Juga

Akhirnya, Ravio Patra Lapor Dugaan Peretasan Akun WhatsApp-nya ke Polisi

Polisi telah membentuk tim yang akan melakukan proses penyelidikan terkait laporan Ravio tersebut. Penyidik akan mengatur jadwal pemanggilan terhadap Ravio selaku saksi pelapor.

Maka dari itu, polisi belum bisa berkata lebih jauh lagi untuk saat ini terkait laporan Ravio tersebut.

"Yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan), baru menunjuk tim," kata Iwan Kurniawan.

Ravio Patra. Foto: FACEBOOK RAVIO PUTRA

Sebelumnya diberitakan, Ravio melaporkan peretasan akun WhatsAppnya ke Polda Metro Jaya, Senin, 27 April 2020.

Laporan diterima dengan tanda bukti lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020. Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus membenarkan hal tersebut.

Anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Ade Wahyudin menyebutkan, Ravio bersama kuasa hukumnya membuat laporan kemarin. Hal itu karena yang menimpa Ravio adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil yang semakin menguat dan makin beragam bentuknya.

"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata dia.

Baca Juga

Kejanggalan Penangkapan Aktivis Ravio Patra

Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik, sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)

#Pembajakan #Pembajakan Akun #Aktivis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga
Kawasan pertokoan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga
Indonesia
AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia
Ketidakhadiran sistem filtering yang efektif, lemahnya pengawasan dari pemerintah, serta kurangnya insentif bagi platform digital untuk membersihkan diri dari pedagang ilegal menjadi akar masalah.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia
Indonesia
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua
Hal ini sebagai tindak lanjut Kemendag merespons laporan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Pasar Mangga Dua menjadi sarang peredaran barang-barang bajakan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua
Indonesia
Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli
Rumah Jokowi didatangi massa TPUA. Mereka menuntut Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli UGM, Rabu (16/4).
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli
Bagikan