Laporan Peretasan HP Ravio Patra Masih Lidik, Polisi Langsung Bentuk Tim

Sejumlah Hacker diduga memanfaatkan bug pada iOS (foto: pixabay/fotoart-treu)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan yang dibuat peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra terakit peretasan akun WhatsAppnya.
"Betul (laporan peretasan akun WhatsApp Ravio sudah diterima dan diselidiki)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).
Baca Juga
Akhirnya, Ravio Patra Lapor Dugaan Peretasan Akun WhatsApp-nya ke Polisi
Polisi telah membentuk tim yang akan melakukan proses penyelidikan terkait laporan Ravio tersebut. Penyidik akan mengatur jadwal pemanggilan terhadap Ravio selaku saksi pelapor.
Maka dari itu, polisi belum bisa berkata lebih jauh lagi untuk saat ini terkait laporan Ravio tersebut.
"Yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan), baru menunjuk tim," kata Iwan Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, Ravio melaporkan peretasan akun WhatsAppnya ke Polda Metro Jaya, Senin, 27 April 2020.
Laporan diterima dengan tanda bukti lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020. Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus membenarkan hal tersebut.
Anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Ade Wahyudin menyebutkan, Ravio bersama kuasa hukumnya membuat laporan kemarin. Hal itu karena yang menimpa Ravio adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil yang semakin menguat dan makin beragam bentuknya.
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata dia.
Baca Juga
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik, sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga

AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia

Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli
