Laporan Peretasan HP Ravio Patra Masih Lidik, Polisi Langsung Bentuk Tim
Sejumlah Hacker diduga memanfaatkan bug pada iOS (foto: pixabay/fotoart-treu)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan yang dibuat peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra terakit peretasan akun WhatsAppnya.
"Betul (laporan peretasan akun WhatsApp Ravio sudah diterima dan diselidiki)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).
Baca Juga
Akhirnya, Ravio Patra Lapor Dugaan Peretasan Akun WhatsApp-nya ke Polisi
Polisi telah membentuk tim yang akan melakukan proses penyelidikan terkait laporan Ravio tersebut. Penyidik akan mengatur jadwal pemanggilan terhadap Ravio selaku saksi pelapor.
Maka dari itu, polisi belum bisa berkata lebih jauh lagi untuk saat ini terkait laporan Ravio tersebut.
"Yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan), baru menunjuk tim," kata Iwan Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan, Ravio melaporkan peretasan akun WhatsAppnya ke Polda Metro Jaya, Senin, 27 April 2020.
Laporan diterima dengan tanda bukti lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020. Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus membenarkan hal tersebut.
Anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Ade Wahyudin menyebutkan, Ravio bersama kuasa hukumnya membuat laporan kemarin. Hal itu karena yang menimpa Ravio adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil yang semakin menguat dan makin beragam bentuknya.
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata dia.
Baca Juga
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik, sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Putri Gus Dur: Ada Jejak Panjang Pelanggaran HAM hingga Korupsi
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat