Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur Umum MBG, Polisi Pastikan Pelaku Dihukum

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur Umum MBG, Polisi Pastikan Pelaku Dihukum

Kasatgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang/ humas Lolek

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait dengan penindakan terhadap aksi pidana penipuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan koordinasi itu dilakukan buntut maraknya praktik ilegal jual beli titik SPPG di pelbagai daerah.

Ia menyebut banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh pihak yang mencatut nama BGN dengan dalih bisa mengurus izin SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

Ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Saat berbicara kepada wartawan di Bareskrim, Senin (25/5), Sony mengatakan sudah ada sejumlah laporan yang telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, dengan pelaku telah ditangkap.

Baca juga:

Penerima MBG Bisa Review lewat Aplikasi, BGN Dapat Laporan Pengiriman Makanan Telat


Kasatgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas bila terbukti dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

Kami melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum.

Kasatgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang



Nurworo mengungkapkan sejumlah laporan pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran baru. "Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum," ucapnya.

Selain itu, kata dia, koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan dan mencegah bertambahnya korban.

"Kami memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah," ucapnya.(knu)

Baca juga:

1.152 SPPG Ditutup Sementara, tak Kompeten Produksi MBG



#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - 1 jam, 7 menit lalu
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Bagikan