MERAHPUTIH.COM - PENINDAKAN terhadap produsen Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah terus dilakukan. Kali ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga saat ini untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi menjaga mutu program MBG secara nasional. Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG.
Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.
Baca juga:
Polri Bangun 1.500 SPPG Tahun 2026, Target Serap 68 Ribu Pekerja
Menurut Dadan, surat peringatan (SP) diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi.
“Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Dadan.
Dadan juga menegaskan SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi setelah melakukan penyesuaian terhadap standar kualitas terbaru.
“Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutup Dadan.(knu)
Baca juga:
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Jaktim, SPPG Pulogebang Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Higiene

