Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom

Gedung Pertamina. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Head Legal of PT Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Wisnu Kamulyan, Senin (19/5). Wisnu bakal diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama WK selaku Head Legal of PT Telkomsigma," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/5).

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wisnu. Hal itu baru akan diinformasikan pada saat pemeriksaan rampung.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini. Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Mereka ialah Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019 Otong Iip, GM Procurement of PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018 Revi Guspa, Senior Account Manager of PT Telkom periode 2018-2023 Reza Prakasa, GM Energy Recource Service of PT Telkom periode 2018-2023 Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution of PT Sigma Cipta Caraka periode 2018 Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA of PT Pertamina Anton Trienda.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Sudah Ada Tersangka


Selain itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019 Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement of PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020 Weriza.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom, sedangkan satu tersangka merupakan pihak swasta.

Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara itu, dari pihak swasta ialah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi. (Pon)

Baca juga:

KPK Kaji Status Hukum Direksi-Komisaris BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara

#Kasus Korupsi #KPK #SPBU #Telkom Group
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Telkomsel Borong 23 Miliar Saham GOTO Demi Kemitraan Strategis Jangka Panjang
Telkomsel menguasai 23,72 miliar lembar saham GOTO
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2026
Telkomsel Borong 23 Miliar Saham GOTO Demi Kemitraan Strategis Jangka Panjang
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Indonesia
BGN Mau Pindah Kantor ke Grha Merah Putih, Karyawan Telkom Geser ke Gedung Belakang
Kantor pusat BGN akan pindah dari Jalan Kebon Sirih No.1, Menteng, Jakarta Pusat, ke Gedung Grha Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BGN Mau Pindah Kantor ke Grha Merah Putih, Karyawan Telkom Geser ke Gedung Belakang
Bagikan