Kasus COVID-19 Terus Meroket, PKS: Lakukan PSBB, Bahkan Lockdown Total

Ilustrasi: Hotel disegel akibat langgar PSBB (Antaranews)
Merahputih.com - Pemerintah diminta segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di zona-zona merah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dinilai sudah tidak efektif menahan mobilitas masyarakat.
"Akibatnya lonjakan kasus COVID-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Baca Juga:
Jalanan di Jakarta Bakal Dibatasi, Polisi: Jangan Dipelesetin Lockdown
PSBB sendiri diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Menurut Netty, menanggulangi pandemi akan efektif jika dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas dari masyakarat.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli," beber Anggota Komisi IX DPR ini.
Legislator dapil Jawa Barat VIII ini, menambahkan opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. "PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” imbuhnya.

Diketahui jumlah kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada Senin (21/6). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.
“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus COVID-19 di tanah air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” terangnya.
Apalagi, kata Netty, saat ini banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar COVID-19. Berdasarkan data, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak.
Baca Juga:
Netty menegaskan, aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan prokes harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik.
"Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh. Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
