Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Pemkot Bandung Keluarkan 8 Kebijakan Pengetatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juni 2021
Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Pemkot Bandung Keluarkan 8 Kebijakan Pengetatan

Ruang perawatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kebijakan pengetatan pada sejumlah sektor ekonomi dilakukan Pemerintah Kota Bandung, setelah wilayah ini dimasukan dalam zona merah COVID-19, serta lonjakan kasus COVID-19 yang terus terjadi setelah libur lebaran sebagai sebagai langkah pencegahan meluasnya kasus.

"Kebijakan berlaku dalam kurun waktu dua pekan ke depan," ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 da juga Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Rabu (16/6).

Baca Juga:

Gedung Dolos Pangkalan Marinir Jakarta Jadi Tempat Isolasi COVID-19

Ia menegaskan, melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Sehingga, setelah berdiskusi, Pemkot mengambil kebijakan pertama, dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari.

Kedua, restoran dan rumah makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus. Sehingga dilarang untuk melayani makan di tempat. Jam operasionalnya hanya diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB.

"Paling bahaya itu ketika mereka datang pakai masker, ketika makan mereka buka masker dan masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner bagi PKL tidak boleh makan di tempat," tegas Oded.

Ketiga, pembatasan jam operasional bagi ritel, toko modern, pusat perbelanjaan dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan jam operasional pasar tradisional hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Keempat, tidak diperbolehkan menggelar pertemuan di hotel. Pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan untuk sementara dilarang dan hanya untuk akad nikah hanya dihadiri maksimal itu 50 orang.

Kelima, posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraklat (PPKM) harus disiagakan kembali di seluruh kelurahan. Dari 151 kelurahan, hingga saat ini tercatat sudah ada 131 kelurahan yang menerapkan posko PPKM.

"Sisa Kelurahan sudah diminta untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita akan laksanakan sampai partikel sosial terendah. Walau pun ada di kelurahan tapi diteruskan diperkuat sampai ke tingkat Rt dan RW," ulasnya.

Keenam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menerima kunjungan dari luar kota untuk sementara waktu. Ketujuh, instansi yang berada di Kota Bandung juga diimbau untuk melakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Kedelapan, uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dihentikan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Forkompinda. (Foto: Humas Kota Bandung)
Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Forkompinda. (Foto: Humas Kota Bandung)

"Simulasi PTM dihentikan untuk saat ini. Kita masih menunggu untuk PTM ini sesuai instruksi dari pusat terkait pelaksanaan PTM pada Juli," ujar Oded.

Oded mengimbau, seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung untuk lebih waspada terhadap situasi dan kondisi pandemi terkini dan meminta warga luar Kota Bandung agar tidak datang ke Bandung.

"Saya memohon, mari bersama-sama untuk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19. Kepada masyarakat dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan yang sangat 'urgent',” pinta Oded. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Ungkap Bukti Libur Panjang Picu Lonjakan Kasus

#COVID-19 #Kasus Covid #Bandung #Protokol Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Indonesia
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Kecelakaan beruntun melibatkan truk LPG dan 11 kendaraan di Bandung akibat sopir micro sleep. 1 perempuan tewas, 1 luka berat, korban dievakuasi ke RSHS dan RS Immanuel.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
ShowBiz
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Buku layak baca atau beras sebagai syarat untuk memasuki area acara Showcase "Melankolia di Kolong" yang digelar Dongker di bawah kolong Jembatan Layang Pasupati,
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Bagikan