Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Asabri, Kejagung Sita 7,36 Hektar Lahan Milik Benny Tjokro di Batam

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 April 2021
Kasus Asabri, Kejagung Sita 7,36 Hektar Lahan Milik Benny Tjokro di Batam

Tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan korupsi ASABRI, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Terbaru, Kejagung menyita tanah seluas 7.360 meter persegi atau 7,36 hektare lahan diduga milik Benny Tjokro di Batam.

"Aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS berupa 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 7.360 meter persegi," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepads wartawan, Rabu (21/4).

Adapun enam bidang tanah dan bangunan yang disita itu telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor: 320/Pen.Pid/2021 /PN.Btm tanggal 15 April 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro yaitu:

1. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1640 yang terletak di Kota Batam dengan luas 6.184 M2;

2. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1618 yang terletak di Kota Batam dengan luas 104 M2;

3. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1516 yang terletak di Kota Batam dengan luas 82 M2;

4. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1514 yang terletak di Kota Batam dengan luas 82 M2;

5. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1641 yang terletak di Kota Batam dengan luas 826 M2;

6. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 1483 yang terletak di Kota Batam dengan luas 82 M2;

Di atas enam bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Hotel Mandarine Regency.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujarnya.

Ini bukan satu-satunya aset Benny Tjokro yang telah disita jaksa. Kejagung sebelumnya telah menyita berbagai aset diduga milik Benny Tjokro mulai dari lahan hingga mal. Kejagung juga menyita ratusan aset lain dari tersangka lainnya. Total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri ditaksir mencapai Rp23,73 triliun.

Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Kesembilan tersangka yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait dengan kasus korupsi telah disita oleh penyidik. Di antaranya meliputi ribuan hektar tanah, belasan mobil mewah, apartemen, hingga kapal. (Knu)

#Kasus Korupsi #Asabri #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Bagikan