Kasih Subsidi Pegawai, Jokowi Targetkan Daya Beli Masyarakat Naik

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Kasih Subsidi Pegawai, Jokowi Targetkan Daya Beli Masyarakat Naik

Presiden Joko Widodo (kiri) di acara penyerahan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) di Istana Jakarta, Kamis (27/8/2020) yang dipantau via media sosial. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah meluncurkan bantuan subsidi gaji untuk para pekerja dan buruh. Sebanyak 2,5 juta pekerja pada tahap pertama kali ini menerima Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui rekening masing-masing.

Jokowi berharap dengan adanya bantuan tersebut para pekerja dapat meningkatkan kebutuhan rumah tangga. Mengingat, akibat pandemi COVID-19 seluruh sektor terganggu termasuk kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Berikan Subsidi Karyawan, Jokowi: Reward bagi yang Rutin Bayar Jamsostek

"Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik," kata Jokowi saat peluncuran bantuan pemerintah subsidi gaji untuk para pekerja dan buruh di Istana Negara, Kamis (27/8).

Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Humas Kemensetneg/am.
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Humas Kemensetneg/am.

Mantan Wali Kota Solo mengatakan dengan adanya stimulus yang diberikan pemerintah pada masyarakat diharapkan bisa mendongkrak perekonomian, sehingga konsumsi rumah tangga tidak terganggu.

"Daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal. itu yang kita inginkan," ungkap Jokowi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap, hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” jelas Agus.

Dia melanjutkan, BP Jamsostek terus memvalidasi rekening tersebut secara berlapis atau tiga tahap. Agus pun meminta kepada perusahaan untuk mengirimkan data rekening paling lambat 31 Agustus 2020.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tambahnya.

Baca Juga

Hari Ini Presiden Jokowi Launching Subsidi Karyawan Rp600 Ribu

Nantinya, penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan akan dicairkan dalam dua kali. Diharapkan adanya bantuan itu akan meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah COVID-19. (Knu)

#Presiden Jokowi #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Lifestyle
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Simak posisi, syarat, jadwal, dan cara daftar sebelum penutupan 15 April 2026.
ImanK - Jumat, 10 April 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Selain infrastruktur fisik, Netty menyoroti ketimpangan suara perempuan dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan