Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Februari 2025
Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan di Sritex. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal, dulu pemerintah menginginkan tidak ada PHK imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.

Ia mengatakan, selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).

"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.

Baca juga:

Ternyata! Direktur Utama dan Keluarga Pemilik Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex

Ia mengatakan, terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, karyawan berharap bulan ini dilakukan secara tepat waktu.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan," katanya.

Ia mengakui, molornya gaji karena membuat karyawan terlambat membayar utang atau angsuran dan lainnya.

Saat ini, jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.

"Pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai," katanya.

#Sritex #PHK #Pailit
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Indonesia
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, angkat bicara soal ancaman PHK massal yang menghantui karyawan Shell.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Prihatin Ancaman PHK Massal Karyawan Shell, Legislator Ingatkan Kebijakan Harus Berkeadilan
Bagikan