Kartu Vaksin COVID-19 Bakal Jadi Syarat Kegiatan di Tempat Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Agustus 2021
Kartu Vaksin COVID-19 Bakal Jadi Syarat Kegiatan di Tempat Umum

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sleman, Jumat (6/9/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana akan menerapkan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat berkegiatan bagi masyarakat di tempat-tempat umum.

Pemerintah pun masih mempersiapkan kartu serta skema penggunaannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan setelah meninjau vaksinasi massal di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/8).

Baca Juga:

QR Code Sertifikat Vaksin Diyakini Sulit Dipalsukan

"Kita sekarang sedang nyiapin pelan-pelan. Semua nanti jalan akhirnya ini nanti mengubah gaya hidup kita nanti," ungkap Luhut.

Luhut melanjutkan, kartu vaksin tengah disiapkan sebagai syarat mengakses tempat-tempat umum.

Ia memberikan memberi contoh, bila masyarakat ingin datang ke kawasan Malioboro, maka nanti akan ada syarat kartu vaksin.

"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini,” tuturnya.

Luhut pun meminta para pengelola usaha untuk tegas terutama terhadap warga yang belum divaksin.

“Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai (sertifikat vaksin) ini tolak, belanja enggak pakai ini tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," jelasnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berkunjung ke Selter Tegalrejo Yogyakarta, Jumat (6/8/2021). (ANTARA/Eka AR)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berkunjung ke Selter Tegalrejo Yogyakarta, Jumat (6/8/2021). (ANTARA/Eka AR)


Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kini mewajibkan syarat vaksinasi COVID-19 bagi warga untuk beraktivitas di sejumlah tempat, termasuk mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, ada sanksi bagi pengelola fasilitas jika tak mengindahkan persyaratan ini.

"Ada, ada sanksinya. Semua aturan ada sanksinya, kalau enggak ada sanksi namanya anjuran, bukan aturan," kata Anies.

Anies mengatakan, pemberian sanksi akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Peraturan Gubernur yang berlaku. Sebagai informasi, dalam perda diatur sanksi sebesar Rp 5 juta bagi yang menolak vaksin COVID-19.

"Nah sanksinya sesuai aturan yang ada di dalam perda dan pergub," sebutnya.

Baca Juga:

Pemilik Fotokopi Jadi Tersangka Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu di Bekasi


Mantan Mendikbud itu menilai, sudah menjadi tugas pengelola untuk mengawasi dan memastikan warga yang masuk ke lokasinya telah divaksinasi COVID-19.

Pengelola, sebutnya, dapat mengecek sertifikat maupun bukti vaksinasi pengunjung melalui aplikasi JAKI dan sebagainya.

"Jadi kalau itu restoran, maka pengelola restoran harus bertanggung jawab, kalau itu mal, maka pengelola mal yang bertanggung jawab, kalau itu kedai cukur maka pengelola kedai cukur yang harus bertanggung jawab," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PPKM Level 4 di DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19. Kepgub ini ditandatangani oleh Anies pada 3 Agustus 2021. (Knu)

Baca Juga:

Teater Broadway Mewajibkan Penonton Punya Sertifikat Vaksin COVID-19

#Luhut Panjaitan #COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Vaksinasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” menyebut, rekayasa cuaca itu dilakukan agar penyakit TBC kembali tinggi sehingga berdampak pada penggunaan vaksin dan obat.
Frengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Semakin cepat terdeteksi, semakin tinggi peluang kesembuhannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Tengah viral di media sosial informasi yang menyebut vaksin sengaja disiapkan sebelum penyakit tersebut muncul.
Frengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Bagikan