Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual


Pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi pada dan oleh siapa saja. (Foto: Pexels/Kat Smith)
MerahPutih.com- Oknum korps Bhayangkara kembali melakukan perbuatan yang diduga merusak citra institusi.
Kali ini, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap wanita.
Baca Juga:
Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Bus TransJakarta Ditangkap
Akibat perbuatannya, ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/11).
Zain belum menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
"Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," jelas Zain.
Baca Juga:
Sekedar informasi, dugaan pelecehan yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pandowo dalam mengusut kasus ini. (Knu)
Baca Juga:
Viral di Medsos Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Kampus UNS Buka Suara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
