Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Bus TransJakarta Ditangkap

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 20 Oktober 2022
Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Bus TransJakarta Ditangkap

Armada TransJakarta berhenti untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Halte Karet Sudirman di Jakarta, Minggu (25/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menangkap pelaku pelecehan seksual pada, Rabu (18/10) malam.

Kedua kasus ini menunjukkan sigapnya Petugas Layanan Operasi (PLO) yang ditempatkan di halte dan bus, serta keberanian untuk melapor melalui saluran media sosial.

Baca Juga:

Meski Terasa Bergetar, TransJakarta Jamin Keamanan Halte Bunderan HI

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual di halte TransJakarta Bundaran Senayan adalah pelaku perbuatan yang sama dua hari sebelumnya (16/10) yang sempat viral di media sosial.

Saat berita ini ditulis, pelaku masih diperiksa oleh pihak berwajib di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada peristiwa tersebut pelaku melakukan pelecehan saat hendak masuk bus, yang kemudian korban serta teman-temannya berteriak sehingga petugas kemudian menangkap dan menyerahkan kepada pihak berwajib.

"TransJakarta juga berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual di bus TJ260 rute Kampung Rambutan - Blok M pukul 13:50 WIB berkat kesigapan PLO TransJakarta," katanya.

Pada kejadian ini pelaku melakukan pelecehan kepada dua korban yang kemudian melaporkan kejadian kepada PLO TransJakarta. Pelaku diamankan oleh petugas keamanan TransJakarta.

Baca Juga:

TransJakarta Bantah Komersialisasi Tugu Selamat Datang

Dari kedua kejadian ini, tambah Anang, mendorong masyarakat untuk berani melaporkan aksi pelecehan seksual. Sehingga, peristiwa-peristiwa ini bisa diminimalisir.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial twitter menunjukan seorang pria yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada seorang penumpang wanita di bus TransJakarta. Video viral tersebut dibagikan oleh sebuah akun twitter bernama @waifuoniichan pada Minggu (16/10).

"Viral Pria Raba Bokong Perempuan Penumpang TransJakarta," tulis @waifuoniichan pada keterangan video di akun twitternya.

Pada video tersebut terlihat suasana dari bus TransJakarta 9C dengan tujuan Pinang Ranti - Bundaran Senayan tengah dalam kondisi yang ramai penumpang yang terlihat berdesakan.

Pada video yang diunggah itu terlihat seorang pria berpakaian serba hitam berdiri tepat dibelakang seorang penumpang wanita yang menggunakan celana berwarna biru yang menjadi korban pelecehan seksual. (Asp)

Baca Juga:

Tap In Tap Out TransJakarta Dikeluhkan Penumpang, Begini Respons Wagub DKI

#TransJakarta #Bus Transjakarta #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Khusus pada periode 29–31 Mei 2026, layanan rute T31 PIK 2–Blok M, yang sebelumnya beroperasi pukul 05.00–22.00 WIB, akan diperpanjang menjadi 05.00–00.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Indonesia
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Jalan amblas di Lenteng Agung picu macet parah dan ganggu operasional TransJakarta. Rute D21 dan 4B diperpendek hanya sampai Wijaya Kusuma, tidak melayani halte SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Layanan Transjakarta pada Hari Raya Idul Adha 2026 mengalami penyesuaian. Seluruh koridor BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans baru mulai beroperasi pukul 09.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Panduan Naik Transjakarta ke Indonesia Arena GBK, Lengkap dengan Daftar Rutenya
Simak daftar lengkap rute Transjakarta menuju Indonesia Arena GBK melalui Halte Gerbang Pemuda, Taman Ria, hingga Gelora Hall Basket untuk konser dan event.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Panduan Naik Transjakarta ke Indonesia Arena GBK, Lengkap dengan Daftar Rutenya
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup hingga Senin (18/5), Ada Pembangunan Proyek MRT
Penutupan sementara ini berlaku mulai Jumat, 15 Mei 2026 pukul 22.00 WIB hingga Senin, 18 Mei 2026 pukul 05.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Halte Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup hingga Senin (18/5), Ada Pembangunan Proyek MRT
Indonesia
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Mulai Malam Ini Akibat Pembangunan MRT Jakarta Fase 2
Transjakarta menyarankan masyarakat untuk memantau situasi terkini secara berkala
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Mulai Malam Ini Akibat Pembangunan MRT Jakarta Fase 2
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan