Kapolri soal Firli Belum Ditahan: Penyidik Punya Alasan Subjektif


Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang belum ditahan meskipun statusnya sudah menjadi tersangka.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, penyidik memiliki alasan subjektif terkait hal itu.
Baca Juga
Percakapan Firli dan SYL Dibantah, Polisi: Hak Tersangka Untuk Tidak Mengakui
"Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ujar Listyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (4/12).
Kapolri menegaskan penyidik fokus untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Firli Bahuri akan terus diproses.
"Semua tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucapnya.
Baca Juga
Didampingi Pengacaranya, Firli Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kasus Judol Melonjak 6 Kali Lipat Lebih, Transaksi Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.200 Triliun

Perombakan Posisi Pejabat Polri, Deputi Penindakan KPK Jabat Kapolda Jabar

164 Ribu Aparat Tak ‘Libur’ saat Hari Raya Idul Fitri, Ditugaskan Jaga Masjid hingga Obyek Vital

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
