Didampingi Pengacaranya, Firli Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Desember 2023
Didampingi Pengacaranya, Firli Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Sejumlah Petugas Yanma Mabes Polri berjaga-jaga di gerbang masuk Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diam-diam sudah masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (1/12).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa memastikan hal itu.

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Merosotnya Kinerja KPK

"Saudara FB (Firli Bahuri) didampingi penasihat hukumnya ," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/12).

Arief menambahkan, Firli langsung diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pada pemeriksaan Firli.

Pengamanan di Mabes Polri saat Firli Bahuri diperiksa disesuaikan dengan kebutuhan.

Namun, polisi enggan berandai-andai apakah Firli langsung ditahan atau tidak dalam kasus ini.

Baca Juga:

Besok, Firli Bahuri Janji Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)

Baca Juga:

Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup

#Firli Bahuri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan