Didampingi Pengacaranya, Firli Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Sejumlah Petugas Yanma Mabes Polri berjaga-jaga di gerbang masuk Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diam-diam sudah masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (1/12).
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa memastikan hal itu.
Baca Juga:
Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Merosotnya Kinerja KPK
"Saudara FB (Firli Bahuri) didampingi penasihat hukumnya ," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/12).
Arief menambahkan, Firli langsung diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pada pemeriksaan Firli.
Pengamanan di Mabes Polri saat Firli Bahuri diperiksa disesuaikan dengan kebutuhan.
Namun, polisi enggan berandai-andai apakah Firli langsung ditahan atau tidak dalam kasus ini.
Baca Juga:
Besok, Firli Bahuri Janji Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)
Baca Juga:
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas