Kapolri Siapkan Pengamanan dan Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Desember 2022
Kapolri Siapkan Pengamanan dan Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan sejumlah langkah-langkah pengamanan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita juga sudah masuk ke tahapan pemilu yang tentunya sudah mulai mempengaruhi tensi sehingga mau tidak mau hal-hal terkait persiapan pengamanan baik dari sisi langkah-langkah preventif preemtif,” ujar Sigit, Kamis (15/12).

Baca Juga

Zulhas Optimistis PAN Raih Suara 2 Digit

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, sejumlah langkah tersebut disiapkannya dalam rangka mencegah adanya polarisasi saat masa Pemilu berlangsung. Hal ini dilakukannya dengan menjaga persatuan dan kesatuan dari seluruh elemen bangsa.

“Langkah-langkah yang kami lakukan untuk mencegah dan menjaga agar polarisasi, menjaga persatuan dan kesatuan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa tentunya menjadi bagian yang harus kita persiapkan,” jelas dia.

Baca Juga

Menkopolhukam Sebut Kerbukaan Informasi Hal Terpenting dalam Pemilu

Meski demikian, Sigit menegaskan, selain fokus pada pengamanan Pemilu, Korps Bhayangkara juga tetap mengedepankan upaya-upaya penegakan hukum pada kasus yang saat ini masih bergulir. Khususnya yang menjadi perhatian masyarakat.

“Di samping tentunya upaya-upaya kita untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat,” terang Sigit

KPU telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024.

Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut parpol Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.

Sementara untuk partai nonparlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga

Cak Imin Akui Pemilu 2024 Bakal Ketat

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 87 perwira tinggi Polri. Empat personel resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan