Kapolri Siapkan Pengamanan dan Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Desember 2022
Kapolri Siapkan Pengamanan dan Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan sejumlah langkah-langkah pengamanan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita juga sudah masuk ke tahapan pemilu yang tentunya sudah mulai mempengaruhi tensi sehingga mau tidak mau hal-hal terkait persiapan pengamanan baik dari sisi langkah-langkah preventif preemtif,” ujar Sigit, Kamis (15/12).

Baca Juga

Zulhas Optimistis PAN Raih Suara 2 Digit

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, sejumlah langkah tersebut disiapkannya dalam rangka mencegah adanya polarisasi saat masa Pemilu berlangsung. Hal ini dilakukannya dengan menjaga persatuan dan kesatuan dari seluruh elemen bangsa.

“Langkah-langkah yang kami lakukan untuk mencegah dan menjaga agar polarisasi, menjaga persatuan dan kesatuan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa tentunya menjadi bagian yang harus kita persiapkan,” jelas dia.

Baca Juga

Menkopolhukam Sebut Kerbukaan Informasi Hal Terpenting dalam Pemilu

Meski demikian, Sigit menegaskan, selain fokus pada pengamanan Pemilu, Korps Bhayangkara juga tetap mengedepankan upaya-upaya penegakan hukum pada kasus yang saat ini masih bergulir. Khususnya yang menjadi perhatian masyarakat.

“Di samping tentunya upaya-upaya kita untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat,” terang Sigit

KPU telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024.

Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut parpol Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.

Sementara untuk partai nonparlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga

Cak Imin Akui Pemilu 2024 Bakal Ketat

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan