Kapolri Sebut Anggaran Densus Tipikor Rp 2,6 Triliun, DPR: Tak Masalah, Asalkan...


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Densus Tipikor) membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.
Hal tersebut, disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10).
Menurut Tito, total anggaran sebesar itu untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin tak mempersoalkan anggaran Densus Tipikor yang besarnya tiga kali lebih besar dari anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Politisi Golkar tersebut, DPR akan menyetujui anggaran sebesar itu asalkan manfaat yang dihasilkan oleh satuan baru di Korps Bhayangkara tersebut bisa lebih besar dari anggaran yang diajukan Polri.
"Anggaran itu besar kecilnya tergantung kemanfaatannya. Sepanjang manfaatnya itu bisa triple, bisa multiflyer efek untuk bangsa, negara, dan bagi masyarakat, anggaran itu tidak jadi sesuatu pembahasam yang urgent," kata Azis di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10).
Politisi Partai Golkar ini berharap, jika nantinya DPR meloloskan anggaran sebesar itu, Densus Tipikor dapat memaksimalkan kinerja dalam memberantas korupsi di Tanah Air. "Harus kongkret, tepat guna, dan berdaya guna bagi masyarakat," kata Azis.
Sebelumnya, rencana pembentukan Densus Tipikor Polri menuai kritik dari kalangan akademisi. Meski Polri meyakini pembentukan Densus Tipikor akan memperkuat penanganan perkara korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), rencana tersebut tetap dipertanyakan.
Peneliti dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Adery Ardhan menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam rencana pembentukan Densus Tipikor.
Menurut Adery, jika Kapolri ingin menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, seharusnya pengajuan anggaran digunakan untuk memperkuat Dittipikor yang sudah ada. (Pon)
Baca berita terkait Densus Tipikor yang lain di: Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
