Kapolri Janji Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri Setelah Disentil Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Februari 2023
Kapolri Janji Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri Setelah Disentil Jokowi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat berkunjung ke Polda Kepri, Jumat (23/12). (ANTARA/Yude)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang jeblok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi. Ia lantas meminta kepada unsur penegak hukum untuk memperbaikinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri terus berupaya keras dalam mendukung program pemerintah terkait komitmen pemberantasan praktik korupsi.

Salah satu upaya yang dilakukan Polri adalah melakukan kunjungan ke negara ASEAN untuk menjalin kerja sama dengan seluruh negara. Langkah ini dalam rangka menangkap buronan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

"Polri saat ini juga sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to police," kata Sigit di Istana Negara yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).

Sigit menekankan, dengan terwujudnya kerja sama police to police dengan beberapa negara, diharapkan seluruh buronan yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat segera ditangkap.

"Dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dengan terbukanya pintu kerja sama police to police antar-negara, Sigit menyebut, akan mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam memburu pelaku buron korupsi.

"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police untuk membantu kerja sama dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," tutup Sigit.

Baca Juga:

Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menindak pelaku pidana.

Jokowi mencontohkan ketegasan yang dimaksud seperti saat aparat memproses hukum kasus megakorupsi ASABRI dan Jiwasraya.

"Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tegas Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi, yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri, meminta aparat penegak hukum untuk berlaku profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

#Kapolri #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan