Kapolri Janji Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri Setelah Disentil Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Februari 2023
Kapolri Janji Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri Setelah Disentil Jokowi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat berkunjung ke Polda Kepri, Jumat (23/12). (ANTARA/Yude)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang jeblok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi. Ia lantas meminta kepada unsur penegak hukum untuk memperbaikinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri terus berupaya keras dalam mendukung program pemerintah terkait komitmen pemberantasan praktik korupsi.

Salah satu upaya yang dilakukan Polri adalah melakukan kunjungan ke negara ASEAN untuk menjalin kerja sama dengan seluruh negara. Langkah ini dalam rangka menangkap buronan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

"Polri saat ini juga sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to police," kata Sigit di Istana Negara yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).

Sigit menekankan, dengan terwujudnya kerja sama police to police dengan beberapa negara, diharapkan seluruh buronan yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat segera ditangkap.

"Dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dengan terbukanya pintu kerja sama police to police antar-negara, Sigit menyebut, akan mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam memburu pelaku buron korupsi.

"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police untuk membantu kerja sama dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," tutup Sigit.

Baca Juga:

Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menindak pelaku pidana.

Jokowi mencontohkan ketegasan yang dimaksud seperti saat aparat memproses hukum kasus megakorupsi ASABRI dan Jiwasraya.

"Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tegas Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi, yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri, meminta aparat penegak hukum untuk berlaku profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

#Kapolri #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan