Kapolri Diminta Tinjau Ulang Protap Tangani Demo

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
Kapolri Diminta Tinjau Ulang Protap Tangani Demo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk beberapa anggota Polri yang tengah menjalani perawatan akibat baku tembak dengan KKB Papua. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta meninjau ulang prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demo di lapangan. Sebab, masih terjadi kekerasan yang dialami pendemo yang dilakukan oknum polisi.

Terakhir, seorang mahasiswa yang demo di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), dibanting hingga pingsan oleh oknum polisi.

Baca Juga

Imbas Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Diminta Tes Psikologi Anak Buahnya

Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin menilai, Polri adalah pengayom dan pelindung masyarakat.

"Pendemo khususnya mahasiswa bukan musuh, tetapi generasi muda harapan bangsa serta calon penerus pemimpin bangsa ke depan," ujar Gardi, Jumat (15/10).

Gardi sangat menyayangkan terjadinya perlakuan kasar oleh oknum Polri terhadap seorang mahasiswa saat demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurut Gardi, target pengamanan demo pada era pandemi harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan. Ia menambahkan pengamanan dengan kekerasan sudah tidak layak lagi dipertontokan kepada masyarakat.

Polisi banting mahasiswa saat demo di kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Foto: Istimewa

Gardi berharap, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari oknum di lapangan terhadap para pendemo tidak terulang lagi. Ada tahapan-tahapan preventif dan preemtif yang mestinya harus dilakukan petugas di lapangan dalam mengamankan aksi demo.

“Polri jangan mudah bertindak represif. Bisa menggunakan water canon untuk menghalang massa atau gas air mata untuk memecah konsentrasi massa,” katanya.

Gardi pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit via kapolda, kapolres, kapolsek memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertindak di luar kewajaran saat melakukan pengamanan aksi demo seperti yang terjadi di Tangerang.

“Jangan beralasan petugas hadapi demo gampang lelah sehingga mudah terpancing emosi,” katanya. (Knu)

Baca Juga

Aksi Kekerasan Oknum Polisi di Tangerang, Konsep Presisi Kapolri Dipertanyakan

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Pendemo #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Selama proses perbaikan, Dishub juga menerapkan pengaturan lalu lintas manual untuk menghindari kemacetan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Bagikan