Kapolri dan Panglima TNI Tanda Tangani Prasasti Komitmen Netralitas Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 November 2023
Kapolri dan Panglima TNI Tanda Tangani Prasasti Komitmen Netralitas Pemilu 2024

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Prasasti Komitmen Netralitas Pemilu 2024, Senin (27/11). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri dan TNI menyatakan komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Prasasti Komitmen Netralitas Pemilu 2024 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat Rakornas Gakkumdu Bawaslu di Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri ditampilkan dan dibacakan dalam acara tersebut.

Baca Juga:

Gibran Ajukan Izin Tak Masuk Kerja untuk Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Kegiatan penandatanganan deklarasi dihadiri sejumlah calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Lalu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga:

Dishub Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu

Berikut isi deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024:

Untuk menciptakan Pemilu tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu. (Knu)

Baca Juga:

GBK Batal Jadi Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Senin Besok

#Panglima TNI #Kapolri #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan