GBK Batal Jadi Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Senin Besok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 November 2023
GBK Batal Jadi Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Senin Besok

Peserta Pilpres 2024 saat pengundian nomor urut capres-cawapres. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai pada Senin (27/11) besok.

Wakil Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa kegiatan yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dipindahkan ke depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Enggak jadi di GBK, jadinya di depan kantor KPU,” kata Afifuddin di Jakarta, Minggu (26/11).

Baca Juga:

Pengawas Pemilu Dilarang Pamer Pilihan Politik Jelang Masa Kampanye

Pemindahan lokasi Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan karena mengukur batas kemampuan KPU.

“Karena beberapa pertimbangan,” imbuhnya.

Pun demikian, untuk waktu kegiatan, Afifuddin menyebut bahwa semuanya masih sama seperti rencana awal.

Hanya saja, faktor lokasi yang diubah.

“Tanggal 27 (November), bedanya di lokasi saja dan sesuai kapasitas kita,” terangnya.

Acara tersebut akan dihadiri para peserta Pemilu 2024, khususnya partai politik.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, sukses dan tidak memicu pertikaian yang tidak perlu di kalangan publik.

“Tanggal 27 November, Deklarasi Pemilu Damai beserta seluruh peserta Pemilu, dan juga persiapan hari pertama kampanye,” ujarnya.

Baca Juga:

Lurah dan Camat DKI Diminta Hafalkan Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Kampanye

Seperti diketahui, KPU memulai waktu kampanye untuk capres-cawapres serta para caleg mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.

Total ada 75 hari waktu yang disediakan KPU untuk para peserta pemilu melakukan sosialisasi dan kampanye agar mereka dipilih oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk capres dan cawapres, saat ini sudah ditetapkan.

Nomor urut satu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian nomor urut dua adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Knu)

Baca Juga:

TPN akan Evaluasi Narasi Kampanye Ganjar-Mahfud

#Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan