Lurah dan Camat DKI Diminta Hafalkan Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Kampanye
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada camat dan lurah untuk memperhatikan atribut-atribut kampanye yang terpasang di wilayahnya.
“Silahkan. Tolong bapak konsultasi lebih dulu ke wali kota kalau melakukan sesuatu,” katanya dalam acara Townhall Meeting di Balai Kota Jakarta.
Baca Juga:
Heru Budi Ancam Pecat ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024
Heru menegaskan, tidak semua wilayah Ibu Kota bisa di pasang baliho, umbul-umbul atau spanduk calon legislatif (Caleg). Menurutnya, ada aturan lokasi mana yang boleh dan tidak dipasang alat peraga kampanye.
Baca Juga:
Heru Budi Ancam Pecat ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024
"Yang tidak boleh bapak hafalin, tempatnya titik tidak boleh bapak hafalin. Jadi kalau dipemikiran bapak jalan a yang tidak boleh, dia pasang jalan di b ya sudah sesuai dengan kesepakatan Bawaslu dan KPU ya, bapak tau kan," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Lokasi tersebut adalah tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Heru pun meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk mengkoordinasi dengan wali kota setempat dalam pemasangan alat peraga Pemilu tahun depan.
"Mengenai tanda-tanda atribut kampanye sudah diatur. Saya gak hapal pak Satpol PP apakah sudah diatur kan, sudah diatur tempat-tempatnya, silahkan, tolong bapak konsul lebih dulu ke wali kota kalau melakukan sesuatu," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Besaran UMP DKI Diketok Besok, Heru Budi Sudah Terima Hasil Sidang Dewan Upah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab