Kapolri dan Jaksa Agung Sudah Lapor LHKPN
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mejelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah tercatat melaporkan LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/12).
Baca Juga:
Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Selain itu, sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya juga sudah menyampaikan LHKPN secara patuh sehingga tinggal melaporkan secara periodik nantinya dalam rentang 1 Januari sampai 31 Maret 2020.
Ia juga menyatakan bahwa penyampaikan LHKPN saat ini sudah jauh lebih mudah karena menggunakan sistem elektronik.
Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial.
"Agar setiap penyelenggara negara yang ingin mengetahui tentang LHKPN dapat dengan mudah memahaminya," tuturnya.
Selain itu, kata dia, jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi "call center" KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK.
"Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," ungkap Febri.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menerima kelengkapan administrasi LHKPN Menkopolhukam Mahfud MD secara langsung di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).
"KPK menghargai hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kami harap dapat menjadi contoh bagi para penyelenggara negara lain dalam penyampaian LHKPN," kata Febri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan