Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Pertemuan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menyinggung soal pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Idham saat bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim untuk menuntaskan kasus teror Novel. Namun, perlu proses dalam pengangkatan Kabareskrim baru. Pasalnya, di internal kepolisian terdapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk memutuskan pengisian jabatan.
Baca Juga:
Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK
"Secepatnya kalau sudah itu (terpilih) kita akan mengungkap, baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Idham juga memastikan Korps Bhayangkara akan terus membangun komunikasi dengan KPK ke depannya. Menurutnya, komunikasi menjadi penting dalam membangun sinergi antara dua lembaga.
"Mungkin terjadi sedikit freeze itu biasa, kalau ada perbedaan. Tapi kalau mau membangun komunikas insyaallah bisa terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Pekan Depan Sosok Kabareskrim Baru Pengganti Idham Azis Terjawab
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kunjungan Idham dan jajarannya bisa memperkuat kerja sama KPK dengan Polri.
"Kami sangat berharap dengan kunjungan ini kerja sama KPK dengan Polri semakin baik, menghasilkan hal-hal yang terbaik bagi bangsa dan negara kita," ujar Agus. (Pon)
Baca Juga:
Kapolri Idham Azis Langsung Minta Restu ke Panglima TNI, Ada Apa?
Bagikan
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat