Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Pertemuan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menyinggung soal pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Idham saat bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim untuk menuntaskan kasus teror Novel. Namun, perlu proses dalam pengangkatan Kabareskrim baru. Pasalnya, di internal kepolisian terdapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk memutuskan pengisian jabatan.
Baca Juga:
Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK
"Secepatnya kalau sudah itu (terpilih) kita akan mengungkap, baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Idham juga memastikan Korps Bhayangkara akan terus membangun komunikasi dengan KPK ke depannya. Menurutnya, komunikasi menjadi penting dalam membangun sinergi antara dua lembaga.
"Mungkin terjadi sedikit freeze itu biasa, kalau ada perbedaan. Tapi kalau mau membangun komunikas insyaallah bisa terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Pekan Depan Sosok Kabareskrim Baru Pengganti Idham Azis Terjawab
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kunjungan Idham dan jajarannya bisa memperkuat kerja sama KPK dengan Polri.
"Kami sangat berharap dengan kunjungan ini kerja sama KPK dengan Polri semakin baik, menghasilkan hal-hal yang terbaik bagi bangsa dan negara kita," ujar Agus. (Pon)
Baca Juga:
Kapolri Idham Azis Langsung Minta Restu ke Panglima TNI, Ada Apa?
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan