Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 November 2019
Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK

Pertemuan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pertemuan, Idham mengaku ingin memperkuat hubungan Polri dengan lembaga antirasuah.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sinergi akan dilakukan dengan memperkuat kerja sama program pencegahan dan penindakan korupsi.

Baca Juga:

Pekan Depan Sosok Kabareskrim Baru Pengganti Idham Azis Terjawab

"Ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan, bisa bersama-sama membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

New Indonesian National Police Chief (Kapolri) General Idham Azis . (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/ FA)
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis . (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/ FA)

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pertemuan dengan pimpinan KPK sudah beberapa kali dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim Polri.

"Sehingga, sebagai pejabat baru saya datang sowan dan bersilaturahmi sama beliau memohon arahan," ujar Idham.

Baca Juga:

Kapolri Idham Azis Langsung Minta Restu ke Panglima TNI, Ada Apa?

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pertemuan dengan Kapolri bisa memperkuat kerja sama antara KPK dan Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK bertujuan untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK bertujuan untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Menghasilkan hal-hal yang terbaik bagi bangsa dan negara kita," ujar Agus.

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Kapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal dan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. (Pon)

Baca Juga:

Tito Karnavian Ingatkan Idham Azis: Jadi Kapolri tidak Gampang

#KPK #Polri #Idham Azis #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan