Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 November 2019
Bertemu Agus Rahardjo Cs, Kapolri Ingin Perkuat Kerja Sama Antikorupsi dengan KPK

Pertemuan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pertemuan, Idham mengaku ingin memperkuat hubungan Polri dengan lembaga antirasuah.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sinergi akan dilakukan dengan memperkuat kerja sama program pencegahan dan penindakan korupsi.

Baca Juga:

Pekan Depan Sosok Kabareskrim Baru Pengganti Idham Azis Terjawab

"Ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan, bisa bersama-sama membangun integritas yang positif di dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

New Indonesian National Police Chief (Kapolri) General Idham Azis . (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/ FA)
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis . (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/ FA)

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pertemuan dengan pimpinan KPK sudah beberapa kali dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim Polri.

"Sehingga, sebagai pejabat baru saya datang sowan dan bersilaturahmi sama beliau memohon arahan," ujar Idham.

Baca Juga:

Kapolri Idham Azis Langsung Minta Restu ke Panglima TNI, Ada Apa?

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pertemuan dengan Kapolri bisa memperkuat kerja sama antara KPK dan Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK bertujuan untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK bertujuan untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Menghasilkan hal-hal yang terbaik bagi bangsa dan negara kita," ujar Agus.

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Kapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal dan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. (Pon)

Baca Juga:

Tito Karnavian Ingatkan Idham Azis: Jadi Kapolri tidak Gampang

#KPK #Polri #Idham Azis #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan