Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 26 Oktober 2019
Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pimpinan KPK periode 2019-2023 mendapat sambutan serupa seperti dirinya dan empat komisioner lembaga antirasuah lainnya saat terpilih pada 2015 lalu.

"Sama dulu waktu kami memimpin. Boleh dikatakan orang memandang skeptis, kok pilihannya ini. Tetapi kemudian dalam berjalannya waktu kan (semua terbukti)," kata Agus di sela-sela Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Menurut Agus, keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kata dia, KPK menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.

"Ya dalam perjalanan waktu kan mungkin tidak juga optimal betul, ada sisi positifnya bahwa itu harus diakui, meski itu ada sisi negatifnya. Kita tunggu saja," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo minta Presiden Jokowi bentuk kementerian pengawasan dan pengendalian
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk itu, Agus mengajak masyarakat untuk tidak meragukan pimpinan baru KPK. Soal keberadaan Dewan Pengawas KPK boleh jadi akan menambal kekurangan yang dimiliki oleh pimpinan mendatang.

"Enggak usah khawatir. Dilihat saja nanti dalam perjalanan waktu. Mungkin lebih baik ada Dewas, ada pimpinan. Mungkin bisa saling bersinergi," pungkas Agus.

Diketahui masa jabatan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada Desember 2019. Mereka akan digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

Baca Juga:

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Dari lima nama pimpinan baru itu, mencuat satu jenderal polisi aktif, Irjen. (Pol) Firli Bahuri. Saat proses seleksi, ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Nama Firli menjadi buah bibir dadakan setelah mendapat suara terbanyak dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR dan terpilih menjadi Ketua KPK periode mendatang.

Masuknya Firli ke dalam jajaran pimpinan KPK menjadi kontroversi lantaran masih sebagai perwira aktif kepolisian. Meskipun sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK selama 14 bulan pada 2018-2019, keraguan publik lebih tampak dibandingkan dengan keyakinan bahwa Firli akan membaawa KPK menjadi lebih kuat dan tidak tebang pilih kasus. (Pon)

#KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Bagikan