Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 26 Oktober 2019
Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pimpinan KPK periode 2019-2023 mendapat sambutan serupa seperti dirinya dan empat komisioner lembaga antirasuah lainnya saat terpilih pada 2015 lalu.

"Sama dulu waktu kami memimpin. Boleh dikatakan orang memandang skeptis, kok pilihannya ini. Tetapi kemudian dalam berjalannya waktu kan (semua terbukti)," kata Agus di sela-sela Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Menurut Agus, keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kata dia, KPK menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.

"Ya dalam perjalanan waktu kan mungkin tidak juga optimal betul, ada sisi positifnya bahwa itu harus diakui, meski itu ada sisi negatifnya. Kita tunggu saja," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo minta Presiden Jokowi bentuk kementerian pengawasan dan pengendalian
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk itu, Agus mengajak masyarakat untuk tidak meragukan pimpinan baru KPK. Soal keberadaan Dewan Pengawas KPK boleh jadi akan menambal kekurangan yang dimiliki oleh pimpinan mendatang.

"Enggak usah khawatir. Dilihat saja nanti dalam perjalanan waktu. Mungkin lebih baik ada Dewas, ada pimpinan. Mungkin bisa saling bersinergi," pungkas Agus.

Diketahui masa jabatan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada Desember 2019. Mereka akan digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

Baca Juga:

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Dari lima nama pimpinan baru itu, mencuat satu jenderal polisi aktif, Irjen. (Pol) Firli Bahuri. Saat proses seleksi, ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Nama Firli menjadi buah bibir dadakan setelah mendapat suara terbanyak dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR dan terpilih menjadi Ketua KPK periode mendatang.

Masuknya Firli ke dalam jajaran pimpinan KPK menjadi kontroversi lantaran masih sebagai perwira aktif kepolisian. Meskipun sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK selama 14 bulan pada 2018-2019, keraguan publik lebih tampak dibandingkan dengan keyakinan bahwa Firli akan membaawa KPK menjadi lebih kuat dan tidak tebang pilih kasus. (Pon)

#KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan