Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 26 Oktober 2019
Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pimpinan KPK periode 2019-2023 mendapat sambutan serupa seperti dirinya dan empat komisioner lembaga antirasuah lainnya saat terpilih pada 2015 lalu.

"Sama dulu waktu kami memimpin. Boleh dikatakan orang memandang skeptis, kok pilihannya ini. Tetapi kemudian dalam berjalannya waktu kan (semua terbukti)," kata Agus di sela-sela Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Menurut Agus, keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kata dia, KPK menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.

"Ya dalam perjalanan waktu kan mungkin tidak juga optimal betul, ada sisi positifnya bahwa itu harus diakui, meski itu ada sisi negatifnya. Kita tunggu saja," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo minta Presiden Jokowi bentuk kementerian pengawasan dan pengendalian
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk itu, Agus mengajak masyarakat untuk tidak meragukan pimpinan baru KPK. Soal keberadaan Dewan Pengawas KPK boleh jadi akan menambal kekurangan yang dimiliki oleh pimpinan mendatang.

"Enggak usah khawatir. Dilihat saja nanti dalam perjalanan waktu. Mungkin lebih baik ada Dewas, ada pimpinan. Mungkin bisa saling bersinergi," pungkas Agus.

Diketahui masa jabatan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada Desember 2019. Mereka akan digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

Baca Juga:

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Dari lima nama pimpinan baru itu, mencuat satu jenderal polisi aktif, Irjen. (Pol) Firli Bahuri. Saat proses seleksi, ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Nama Firli menjadi buah bibir dadakan setelah mendapat suara terbanyak dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR dan terpilih menjadi Ketua KPK periode mendatang.

Masuknya Firli ke dalam jajaran pimpinan KPK menjadi kontroversi lantaran masih sebagai perwira aktif kepolisian. Meskipun sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK selama 14 bulan pada 2018-2019, keraguan publik lebih tampak dibandingkan dengan keyakinan bahwa Firli akan membaawa KPK menjadi lebih kuat dan tidak tebang pilih kasus. (Pon)

#KPK #Agus Rahardjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - 16 menit lalu
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - 55 menit lalu
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Bagikan