Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pimpinan KPK periode 2019-2023 mendapat sambutan serupa seperti dirinya dan empat komisioner lembaga antirasuah lainnya saat terpilih pada 2015 lalu.
"Sama dulu waktu kami memimpin. Boleh dikatakan orang memandang skeptis, kok pilihannya ini. Tetapi kemudian dalam berjalannya waktu kan (semua terbukti)," kata Agus di sela-sela Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).
Baca Juga:
Menurut Agus, keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kata dia, KPK menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.
"Ya dalam perjalanan waktu kan mungkin tidak juga optimal betul, ada sisi positifnya bahwa itu harus diakui, meski itu ada sisi negatifnya. Kita tunggu saja," ujarnya.
Untuk itu, Agus mengajak masyarakat untuk tidak meragukan pimpinan baru KPK. Soal keberadaan Dewan Pengawas KPK boleh jadi akan menambal kekurangan yang dimiliki oleh pimpinan mendatang.
"Enggak usah khawatir. Dilihat saja nanti dalam perjalanan waktu. Mungkin lebih baik ada Dewas, ada pimpinan. Mungkin bisa saling bersinergi," pungkas Agus.
Diketahui masa jabatan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada Desember 2019. Mereka akan digantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.
Baca Juga:
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi
Dari lima nama pimpinan baru itu, mencuat satu jenderal polisi aktif, Irjen. (Pol) Firli Bahuri. Saat proses seleksi, ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Nama Firli menjadi buah bibir dadakan setelah mendapat suara terbanyak dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR dan terpilih menjadi Ketua KPK periode mendatang.
Masuknya Firli ke dalam jajaran pimpinan KPK menjadi kontroversi lantaran masih sebagai perwira aktif kepolisian. Meskipun sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK selama 14 bulan pada 2018-2019, keraguan publik lebih tampak dibandingkan dengan keyakinan bahwa Firli akan membaawa KPK menjadi lebih kuat dan tidak tebang pilih kasus. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan