Kapolri Berkomitmen Benahi Internal Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Kapolri Berkomitmen Benahi Internal Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 61 perwira tinggi Polri, 8 perwira tinggi TNI dan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12).

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten ini menyampaikan komitmennya untuk terus membenahi organisasi Korps Bhayangkara dan pelayanan publik.

Baca Juga

Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Perketat Pintu Masuk Indonesia

"Tentunya kami akan terus pegang teguh amanah yang telah diberikan terkait dengan perubahan-perubahan di bidang organisasi, perubahan-perubahan di bidang operasional dan pelayanan publik," ucap Kapolri Listyo, Kamis.

Jenderal bintang empat itu menegaskan saat ini dan ke depan akan terus melakukan perbaikan birokrasi di institusi Polri dengan meningkatkan pelayanan publik agar sesuai yang diharapkan masyarakat.

Kapolri Listyo mengatakan komitmen tersebut sebagaimana harapan dari Presiden Jokowi yang menginginkan adanya perbaikan birokrasi di internal Korps Bhayangkara. Hal tersebut telah dituangkan sebagaimana cita-cita dan semangat dari konsep Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

"Ini sebagai bagian dari upaya kita untuk wujudkan transformasi Polri agar menuju Polri yang Presisi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga

Datangi Katedral, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Listyo akan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan, kritik, dan saran kepada institusi Polri. Pasalnya, semua bentuk perhatian itu, akan dijadikan sebagai bentuk koreksi dan evaluasi internal demi semakin menguatkan transformasi bidang pelayanan publik dan transformasi organisasi.

Dia memahami, menuju perubahan yang lebih baik tentunya akan melewati segala bentuk dinamika dan proses yang ada. Serta, harus mampu beradaptasi dengan situasi dan perkembangan yang terjadi dewasa ini.

Namun, Ia optimis, hal itu dapat terwujud dengan dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat.

"Sehingga semakin hari kami betul-betul bisa wujudkan organisasi Polri yang modern, organisasi Polri yang melayani dan organisasi Polri yang betul-betul bisa terapkan prinsip Good Governance," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Novel Baswedan Cs: Dibuang Firli, Diselamatkan Kapolri

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan