Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Perketat Pintu Masuk Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Desember 2021
Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Perketat Pintu Masuk Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya satu kasus transmisi lokal varian baru Omicron di Jakarta, Selasa (28/12)

Adanya satu kasus transmisi lokal tersebut menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus. Dengan demikian sebanyak 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

Baca Juga

Novel Baswedan Cs: Dibuang Firli, Diselamatkan Kapolri

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya untuk memperketat pintu masuk ke Indonesia seperti bandara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara.

Listyo meminta kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan.

"Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," papar Listyo dalam keterangan persnya, Selasa (28/12).

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Listyo, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru COVID-19, Omicron.

Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Listyo, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

"Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," kata Listyo.

Baca Juga

Ada Nama Ketua KPK di Telegram Kapolri Terbaru

Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, Mantan Kapolda Banten itu menekankan, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.

"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

Terkait hal itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan COVID-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

"Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," ucapnya.

Di sisi lain, Listyo menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, hal itu akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini Omicron.

Karenanya, Listyo sangat memberikan perhatian lebih bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi. Ia mengajak, seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. (Knu)

Baca Juga

Datangi Katedral, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan