Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Perketat Pintu Masuk Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya satu kasus transmisi lokal varian baru Omicron di Jakarta, Selasa (28/12)
Adanya satu kasus transmisi lokal tersebut menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus. Dengan demikian sebanyak 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.
Baca Juga
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya untuk memperketat pintu masuk ke Indonesia seperti bandara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara.
Listyo meminta kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan.
"Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," papar Listyo dalam keterangan persnya, Selasa (28/12).
Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Listyo, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru COVID-19, Omicron.
Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Listyo, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.
"Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," kata Listyo.
Baca Juga
Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, Mantan Kapolda Banten itu menekankan, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.
"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.
Terkait hal itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan COVID-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
"Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," ucapnya.
Di sisi lain, Listyo menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, hal itu akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini Omicron.
Karenanya, Listyo sangat memberikan perhatian lebih bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi. Ia mengajak, seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. (Knu)
Baca Juga
Datangi Katedral, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat