Kapolri: Bendera di Mapolsek Kebayoran Lama Belum Tentu Logo ISIS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Kapolri: Bendera di Mapolsek Kebayoran Lama Belum Tentu Logo ISIS

Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tak ingin terlalu terburu-buru menyimpulkan bendera yang terpasang di pagar Mapolsek Kebayoran Lama adalah bendera ISIS.

"Karena itu kan lafalnya lafal umum. Tapi kadang-kadang dikonotasikan sebagai bendera ISIS. Ya bisa oleh kelompok itu, bisa juga oleh pihak-pihak ketiga yang ingin membuat situasi menjadi kisruh. Bisa saja," ujar Tito di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (5/7).

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polda Metro Jaya dan Densus 88. Sehingga, Tito berharap masyarakat jangan mudah menyimpulkan pemasangan bendera itu adalah sebuah bentuk teror kepada kepolisian.

"Jangan negative thinking dulu bahwa itu adalah serangan teror. Belum tentu. Bisa betul dari kelompok itu, bisa dari kelompok pihak ketiga yang suka kalau ramai-ramai," jelas Tito.

Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya itu, tujuan utama sebuah aksi teror bukan untuk membunuh target berupa polisi atau pihak-pihak lain. "Yang dia inginkan adalah impact-nya, dampaknya. Makanya mereka memerlukan media," papar Tito.

Kemarin, sekitar pukul 05.00 WIB, terjadi pemasangan bendera mirip logo ISIS oleh orang tidak dikenal. Kejadian itu diketahui saat anggota Polsek Kebayoran Lama setelah melaksanakan salat subuh.

Setelah selesai salat subuh, Bripka Billy dan salah seorang mitra polisi dari FKPM atas nama Pak Jangkung mendengar suara motor berhenti di pinggir jalan. Karena merasa curiga langsung mengecek motor tersebut yang berhenti tadi, namun motor tersebut langsung pergi dengan terburu-buru.

Setelah ditelusuri telah didapati ada bendera yang identik dengan bendera ISIS. Bendera itu terpasang di pagar depan Polsek Kebayoran Lama.

"Kemudian seluruh anggota dipimpin langsung wakapolsek langsung patroli di sekitaran polsek dan memeriksa setiap sudut, mencari apakah ada bendera lain yang dipasang atau benda-benda mencurigakan yang ditinggalkan orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.

Mengetahui itu, petugas piket langsung menurunkan bendera mirip ISIS yang terpasang dan melakukan pengecekan CCTV di puskesmas yang tak jauh dari Mapolsek Kebayoran Lama. Selain itu, polisi juga mencari saksi-saksi di sekitar mapolsek yang melihat ciri-ciri pelaku.

Dari kejadian itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah bendera warna witam bertuliskan 'laa ilaaha illallah' berukuran kurang lebih 100 cm x 50 cm dan satu botol air mineral berisikan kertas bertuliskan ancaman. (Pol)

Berita terkait pemasangan bendera diduga ISIS dalam artikel: Wakapolda Bantah Teror Bendera ISIS Di Mapolsek Kebayoran Baru

#ISIS #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan