Kapolri Bantah Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Habib Rizieq

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2019
Kapolri Bantah Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Habib Rizieq

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah menginstruksikan kepada anggotanya menembak mati gerakan massa 'Perusuh NKRI'.

"Tidak ada saya mengatakan itu. (Tulisan) itu ada yang membuatnya di blog, bukan di media mainstream," kata Tito kepada wartawan, Kamis (2/5).

Hal itu disampaikan Tito menanggapi sebuah artikel berjudul "HRS Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak 'Mati' Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi" yang tengah viral di media sosial.

HRS yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. Sedangkan people power yang dimaksud adalah gerakan massa terkait hasil Pilpres 2019.

Berita bohong itu beredar di media sosial Facebook, Blog, hingga Instagram. Di dalamnya sendiri berisikan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mendorong adanya rekonsiliasi kubu Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai Pilpres 2019.

Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

Seruan gerakan People Power pun dinilai tidak tepat dan bisa disalahgunakan untuk mengganggu kedaulatan NKRI. Dalam naskahnya pun tertulis bahwa Tito telah memberikan instruksi kepada anggota Polri agar tidak segan menembak mati orang yang diduga perusuh NKRI.

Tito memerintahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri mengejar pembuat tulisan itu. Terkait people power, Tito berujar pihaknya menangani aksi massa sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

"Kita lagi kejar siapa yang membuat ini karena ini ingin mengadu saya dengan ulama. Prinsip bagi Polri kalau ada gerakan massa, kita akan tangani sesuai prosedur yang berlaku secara proporsional," ucap Tito.

Tito menilai hal tersebut sengaja dibuat untuk adu domba antara pihak kepolisian dengan ulama-ulama dan umat Islam.

"Prinsip bagi Polri, kalau ada gerakan massa (terkait people power), kita akan menangani prosedur yang berlaku secara proporsional. Mulai yang ringan, yang persuasif, sampai pada hal yang koersif, upaya paksa sesuai aturan yang berlaku baik di nasional, internasional," ungkap Tito. (Knu)

#Tito Karnavian #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Bagikan