Kapolri Akui Tak Mudah Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2019
Kapolri Akui Tak Mudah Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel

Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/fo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis terus melakukan proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Idham menegaskan dari awal bahwa setiap kasus punya karakter berbeda. Ada kasus yang bisa diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada 26 November 2016. Saat itu ada CCTV dengan rekamannya sehingga pelaku mudah dikenali.

Baca Juga:

Novel Dilaporkan ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," kata Idham saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/11).

Kapolri menyampaikan, Polisi juga memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan, serta kamar kos sekitar tempat kejadian perkara. 114 toko kimia di radius 1 kilometer dari TKP juga sudah dilakukan.

Dari rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, Polisi mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Polisi juga mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku. Dibuka juga media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk.

Di sisi lain, Polri juga membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke polisi
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sebagai salah satu pihak eksternal, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh orang akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda. Hal itu guna mendukung proses penyidikan serta membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI Singapura.

"Untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari disdukcapil," ujarnya.

Idham berjanji, Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku. "Serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," tandasnya.

Baca Juga:

Novel Dilaporkan Keponakan Koruptor, KPK Tak Ambil Pusing

Sementara itu, kata Idham, ada juga kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori yang belum bisa diungkap. Idham mengakui bahwa ini masuk kategori kasus yang sulit diungkap.

"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham. (Knu)

#Novel Baswedan #Idham Azis #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Indonesia
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Laporan mencakup kondisi kamtibmas nasional serta berbagai langkah Polri untuk menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Bagikan