Kapolda Metro Ungkap Alasan Luncurkan Program Tes Urine untuk Mahasiswa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Oktober 2022
Kapolda Metro Ungkap Alasan Luncurkan Program Tes Urine untuk Mahasiswa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menggodok program tes urine bagi mahasiswa dari berbagai universitas di DKI Jakarta. Tujuannya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.

Program itu rencananya akan dilakukan sebulan sekali mulai November 2022.

Belakangan, rencana itu menjadi pembahasan di kalangan mahasiswa.

Baca Juga:

Mabes Minta Polda Kirimkan Sampel Darah Anak Gangguan Ginjal Akut

Muncul penilaian negatif terhadap program Polda Metro Jaya tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan, program itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

“Kami bukan memaksa untuk mengecek. Tapi itu yang saya katakan, semua golongan semua umur, semua profesi, termasuk polisi wajib untuk melindungi diri dan dan keluarganya,” kata Fadil di Gedung K9 Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (31/10).

Fadil berharap dengan tes urine tersebut pencegahan dini dapat dilakukan para orang tua.

Sehingga, tidak ada lagi remaja yang ditangkap terkait kasus narkoba. Begitu juga terhadap dunia kerja di perkantoran di Jakarta.

“Jadi kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit. Dari pada menunggu dia tertangkap, lebih bagus rutin dilakukan cek urine,” ujarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Usut Oknum Polisi Perusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel

Fadil menuturkan, cek urine ini penting juga dilakukan sebagai syarat penerimaan pegawai.

“Syukur-syukur kalau perkantoran sebelum menerima karyawan dia juga ada cek urine. Sehingga (angka pemakai narkoba) itu dengan sendirinya akan menurun. Tidak ada gunanya mereka ditempatkan di penjara,” sambung lulusan AKPOL 1991 ini.

Fadil optimistis lewat program tersebut, peredaran narkoba dapat ditekan sehingga para bandar narkoba angkat kaki dari Jakarta.

“Bandar akan pergi dengan sendiri kalau angka prevalensi ini bisa kami turunkan,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Bagikan