Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Seluruh Kapolsek Antisipasi Lonjakan COVID-19


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)
MerahPutih.com - Seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dikumpulkan di kawasan Puteri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Jumat, (21/5). Pengumpulan para aparat hukum ini, untuk menyamakan persepsi di tengah ancaman gelombang kedua penyebaran COVID-19 usai libur lebaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan, para Kapolsek mendata para warga yang melakukan arus balik pemudik di stasiun dan terminal. Apalagi yang terdapat di wilayahnya dan bagi para pemudik yang datang ke Jakarta baik dari stasiun maupun terminal.
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Perintahkan Pemudik Isolasi 5 Hari
"Mereka harus dites swab antigen. Saya perintahkan para Kapolres,Kapolsek dan Bhabinkamtibmas wajib hafal dan tahu setiap perkembangan kasus aktif virus COVID- 19 di wilayahnya," ujarnya. tambah Fadil.
Selain itu, Fadil meminta anak buahnya memperkuat komunitas dengan cara 3 T dan rekayasa sosial. Bila data hasil menunjukkan kenaikan angka COVID-19, maka dilakukan micro lockdown dan optimalkan peran Kampung Tangguh Jaya.
"Ini untuk memastikan menjaring kasus positif COVID- 19 arus balik mudik lebaran, Pesan saya agar KTJ Kampung Tangguh Jaya di optimalkan sebaik-baiknya”,tutup Fadil Imran.
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi menyebutkan, meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Selain itu, kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.
"Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat," kata Sonny kepada wartawan, Jumat (21/5).
Sonny mengatakan, pemerintah telah melarang mudik dan mengetatkan aktivitas masyarakat ke luar kota. Sejauh ini, upaya tersebut membuat jumlah penumpang yang menggunakan transportasi darat maupun udara turun hingga lebih dari 50 persen.
Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen.
"Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun," katanya.
Meski muncul potensi gelombang kedua COVID-19, Sonny menyebut secara nasional penambahan kasus masih stabil. Hal ini ditunjukkan dari penurunan kasus aktif, penurunan kasus harian, positivity rate turun.

Kasus tambahan konfirmasi virus corona di Indonesia kembali merangkak naik tepat H+7 perayaan Lebaran. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Kamis (20/5) menunjukkan penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 5.797 kasus.
Berdasarkan data harian yang dirilis Satgas, tercatat peningkatan kasus terpantau melonjak jika dibandingkan dengan kasus harian pada Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada 13 Mei 2021.
Pada hari pertama lebaran, kasus COVID-19 dilaporkan bertambah 3.448 kasus. Kemudian kasus harian sempat menurun tanggal 14 Mei dengan 2.633 kasus dan 15 Mei dengan 2.385 kasus. Setelah itu, kasus harian perlahan terus mengalami peningkatan.
Pada tanggal 16 Mei ditemukan 3.080 kasus, 17 Mei ada 4.295 kasus, 18 Mei ada 4.185 kasus, dan 19 Mei ada 4.871 kasus. Adapun dari periode 13-20 Mei, jumlah kumulatif orang yang diperiksa sebanyak 277.708 orang.
Jumlah itu mengalami penurunan pemeriksaan dari pekan sebelumnya yang berhasil melakukan tes COVID-19 terhadap 338.580 orang. Satgas juga mencatat dalam periode 13-20 Mei jumlah warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 berjumlah 1.270 orang. Sementara pada periode sebelumnya yakni 5-12 Mei jumlah kematian berjumlah 1.480 orang. (Knu)
Baca Juga:
PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
