Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Seluruh Kapolsek Antisipasi Lonjakan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Mei 2021
Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Seluruh Kapolsek Antisipasi Lonjakan COVID-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dikumpulkan di kawasan Puteri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Jumat, (21/5). Pengumpulan para aparat hukum ini, untuk menyamakan persepsi di tengah ancaman gelombang kedua penyebaran COVID-19 usai libur lebaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan, para Kapolsek mendata para warga yang melakukan arus balik pemudik di stasiun dan terminal. Apalagi yang terdapat di wilayahnya dan bagi para pemudik yang datang ke Jakarta baik dari stasiun maupun terminal.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Perintahkan Pemudik Isolasi 5 Hari

"Mereka harus dites swab antigen. Saya perintahkan para Kapolres,Kapolsek dan Bhabinkamtibmas wajib hafal dan tahu setiap perkembangan kasus aktif virus COVID- 19 di wilayahnya," ujarnya. tambah Fadil.

Selain itu, Fadil meminta anak buahnya memperkuat komunitas dengan cara 3 T dan rekayasa sosial. Bila data hasil menunjukkan kenaikan angka COVID-19, maka dilakukan micro lockdown dan optimalkan peran Kampung Tangguh Jaya.

"Ini untuk memastikan menjaring kasus positif COVID- 19 arus balik mudik lebaran, Pesan saya agar KTJ Kampung Tangguh Jaya di optimalkan sebaik-baiknya”,tutup Fadil Imran.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi menyebutkan, meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Selain itu, kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.

"Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat," kata Sonny kepada wartawan, Jumat (21/5).

Sonny mengatakan, pemerintah telah melarang mudik dan mengetatkan aktivitas masyarakat ke luar kota. Sejauh ini, upaya tersebut membuat jumlah penumpang yang menggunakan transportasi darat maupun udara turun hingga lebih dari 50 persen.

Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen.

"Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun," katanya.

Meski muncul potensi gelombang kedua COVID-19, Sonny menyebut secara nasional penambahan kasus masih stabil. Hal ini ditunjukkan dari penurunan kasus aktif, penurunan kasus harian, positivity rate turun.

Kapolda Metro Jaya dan para Kapolsek. (Foto: Kanugarahan)
Kapolda Metro Jaya dan para Kapolsek. (Foto: Kanugarahan)

Kasus tambahan konfirmasi virus corona di Indonesia kembali merangkak naik tepat H+7 perayaan Lebaran. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Kamis (20/5) menunjukkan penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 5.797 kasus.

Berdasarkan data harian yang dirilis Satgas, tercatat peningkatan kasus terpantau melonjak jika dibandingkan dengan kasus harian pada Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Pada hari pertama lebaran, kasus COVID-19 dilaporkan bertambah 3.448 kasus. Kemudian kasus harian sempat menurun tanggal 14 Mei dengan 2.633 kasus dan 15 Mei dengan 2.385 kasus. Setelah itu, kasus harian perlahan terus mengalami peningkatan.

Pada tanggal 16 Mei ditemukan 3.080 kasus, 17 Mei ada 4.295 kasus, 18 Mei ada 4.185 kasus, dan 19 Mei ada 4.871 kasus. Adapun dari periode 13-20 Mei, jumlah kumulatif orang yang diperiksa sebanyak 277.708 orang.

Jumlah itu mengalami penurunan pemeriksaan dari pekan sebelumnya yang berhasil melakukan tes COVID-19 terhadap 338.580 orang. Satgas juga mencatat dalam periode 13-20 Mei jumlah warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 berjumlah 1.270 orang. Sementara pada periode sebelumnya yakni 5-12 Mei jumlah kematian berjumlah 1.480 orang. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan

#Kasus Covid #Polda Metro Jaya #Kapolda #Vaksinasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan