Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa. Terutama saat demo UU Ciptaker yang kini memang dalam kondisi panas.

Secara simbolis, rompi ini dibagikan kepada tiga perwakilan wartawan, Forum Wartawan Polri (FWP), Jurnalis Jakarta Pusat (JJP) dan Lensa Pusat. Nana menuturkan, rompi ini diberikan mengingat sebelumnya ada beberapa wartawan yang diamankan.

"Kami lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan. Sehingga, dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok yang melakukan anarkis," jelas Nana di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Baca Juga

Sering Alami Kekerasan Saat Liput Demo, Polisi Siapkan Rompi Khusus Wartawan

Nana melanjutkan, dengan adanya rompi ini, anggota bisa lebih humanis dengan wartawan. "Saya mengharapkan rekan pers harus ada jarak dengan kelompok pendemo atau apalagi yang kelompok akan mengarah ke kerusuhan. Harapan kami begitu," jelas Nana.

Nana menuturkan, ada 1.000 rompi sementara yang dibagikan kepada Jurnalis. Rompi ini nantinya akan dibuat lebih baik mengingat ancaman aksi yang tinggi.

"Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," ucap Nana.

Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Faruk mengapresiasi adanya pemberian rompi ini. "Iya semoga dengan adanya pemberian rompi ini anggota Polri lebih humanis terhadap media dan wartawan bisa meliput dengan aman nyaman," jelas Faruk.

Rompi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Foto: MP/Kanu

Nana meminta kepada anggota Polri yang bertugas di lapangan untuk lebih humanis kepada wartawan. Mengingat tugas wartawan dilindungi Undang-Undang.

Seperti diketahui, aksi dugaan intimidasi dan pengamanan jurnalis terjadi saat aksi demo Kamis (8/10) lalu. Salah satunya Jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono saat tengah meliput aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) lalu.

Dia tidak ada kabar setelah meliput aksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, setelah dilakukan penahanan selama satu hari, Ponco dibebaskan oleh pihak kepolisian yakni pada Jumat (9/10) malam.

Sementara itu, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, lantaran dituduh merekam peristiwa penangkapan massa di lokasi kejadian. Akibatnya, Thohirin dipukul dan handphonenya pun dirampas. Selain itu, ID Persnya pun diambil dan dibuang.

Baca Juga

Jurnalis Diamankan saat Liput Demo, Polisi Perlu Belajar Kode Etik Jurnalistik

Hal serupa juga dialami jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, dia dan rekannya Adit Rianto S tengah merekam aksi polisi yang menganiaya pendemo saat ditangkap. (Knu)

#Jurnalis #Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan