Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa. Terutama saat demo UU Ciptaker yang kini memang dalam kondisi panas.
Secara simbolis, rompi ini dibagikan kepada tiga perwakilan wartawan, Forum Wartawan Polri (FWP), Jurnalis Jakarta Pusat (JJP) dan Lensa Pusat. Nana menuturkan, rompi ini diberikan mengingat sebelumnya ada beberapa wartawan yang diamankan.
"Kami lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan pers yang ikut diamankan anggota keamanan. Sehingga, dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok yang melakukan anarkis," jelas Nana di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Baca Juga
Sering Alami Kekerasan Saat Liput Demo, Polisi Siapkan Rompi Khusus Wartawan
Nana melanjutkan, dengan adanya rompi ini, anggota bisa lebih humanis dengan wartawan. "Saya mengharapkan rekan pers harus ada jarak dengan kelompok pendemo atau apalagi yang kelompok akan mengarah ke kerusuhan. Harapan kami begitu," jelas Nana.
Nana menuturkan, ada 1.000 rompi sementara yang dibagikan kepada Jurnalis. Rompi ini nantinya akan dibuat lebih baik mengingat ancaman aksi yang tinggi.
"Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," ucap Nana.
Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Faruk mengapresiasi adanya pemberian rompi ini. "Iya semoga dengan adanya pemberian rompi ini anggota Polri lebih humanis terhadap media dan wartawan bisa meliput dengan aman nyaman," jelas Faruk.

Nana meminta kepada anggota Polri yang bertugas di lapangan untuk lebih humanis kepada wartawan. Mengingat tugas wartawan dilindungi Undang-Undang.
Seperti diketahui, aksi dugaan intimidasi dan pengamanan jurnalis terjadi saat aksi demo Kamis (8/10) lalu. Salah satunya Jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono saat tengah meliput aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) lalu.
Dia tidak ada kabar setelah meliput aksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, setelah dilakukan penahanan selama satu hari, Ponco dibebaskan oleh pihak kepolisian yakni pada Jumat (9/10) malam.
Sementara itu, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, lantaran dituduh merekam peristiwa penangkapan massa di lokasi kejadian. Akibatnya, Thohirin dipukul dan handphonenya pun dirampas. Selain itu, ID Persnya pun diambil dan dibuang.
Baca Juga
Jurnalis Diamankan saat Liput Demo, Polisi Perlu Belajar Kode Etik Jurnalistik
Hal serupa juga dialami jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, dia dan rekannya Adit Rianto S tengah merekam aksi polisi yang menganiaya pendemo saat ditangkap. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
