Kapolda Beberkan Lingkaran Setan di Balik Bisnis Pinjol Ilegal
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara khusus menyoroti maraknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) ilegal.
Teranyar, jajarannya menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Fadil menceritakan kisah lain di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal.
Baca Juga:
LPSK Minta Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Jika Dapat Intimidasi
Menurut dia, beberapa saat setelah itu, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.
"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena COVID-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," ujar Fadil dalam postingan di akun media sosialnya yang dilihat pada Minggu (29/1).
Fadil melanjutkan, sang anak itu mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal.
Saat penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja, namun tidak dituruti. Alhasil, dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.
Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Kemudian, ibu itu langsung mendatangi kantor anaknya dan menanyakan keadaan putranya itu.
"Sudah makan, Nak? Dengan sesak tangis yang tak terbendung. Sang anak meminta ibunya untuk pulang sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," tuturnya.
Baca Juga:
Pinjol Ilegal di PIK Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur yang Kurang Pengetahuan
Dari cerita yang dibagikannya itu, Fadil menyebut bahwa praktik pinjol ilegal bagaikan "lingkaran setan". Sebab, praktik pinjol ilegal tersebut merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri.
Fadil juga menegaskan, pinjol ilegal adalah musuh bersama. Sehingga, jenderal bintang dua ini meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.
"Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 98 karyawan dan 1 orang manajer perusahan pinjol ilegal diamankan jajaran Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.
Dari 98 karyawan, sebanyak 48 orang bertugas sebagai tim reminderan atau pengingat tagihan nasabah.
Mereka mengingatkan nasabah dua hari sebelum jatuh tempo melalui media komunikasi yang tersedia untuk segara membayar cicilan sebelum batas tempo.
"Kemudian sisanya, kata Zulpan, sebanyak 50 orang bertugas mengingatkan atas keterlambatan para nasabah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Kantor Pinjol Ilegal di PIK Kelola 14 Aplikasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis