Kapal MV Sunrise Glory Sempat Turunkan 1,3 Ton Sabu di Australia

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 10 Februari 2018
Kapal MV Sunrise Glory Sempat Turunkan 1,3 Ton Sabu di Australia

TNI AL berhasil menangkap kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura yang membawa sabu-sabu seberat 1 ton pada Rabu (7/2) siang WIB. (Foto: Dittip Narkoba Bareskrim Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat informasi mengenai kapal asing yang akan membawa narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dengan kapal ikan. Tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai kemudian menelusuri dan mendeteksi keberadaan kapal tersebut.

Dalam konferensi pers, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan kapal yang dicurigai tidak langsung masuk wilayah Indonesia melainkan terus berlayar dari sekitar Teluk Andaman menuju Australia di luar teritorial laut Indonesia.

"Diperkirakan kapal tersebut sempat menurunkan muatan narkoba seberat satu ton di Australia, namun kapal tidak tertangkap oleh otoritas setempat. Mulai saat itu tim kehilangan jejak," kata Arman seperti dikutip Antara News di Pangkalpinang, Sabtu (10/2).

Baru pada Rabu (7/2) tim kembali bisa mendeteksi keberadaan kapal itu ke perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut kemudian menangkap kapal bernama Sunrise Glory yang berbendera Singapura itu pada Rabu (7/2) siang.

"Dan bersama - sama dengan tim melakukan penggeledahan di dalam kapal, ditemukan narkotika jenis sabu 1,1 ton di dalam 41 karung yang ditumpuk bersama - sama dengan beras," kata Arman.

Bersama dengan penangkapan kapal, turut diamankan empat anak buah kapal warga negara Taiwan. Arman mengatakan pengungkapkan kasus ini merupakan operasi yang sudah dimulai sejak 2 Desember 2017.

Mengutip siaran pers Dispenal di Batam, pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam selanjutnya memeriksa anak buah kapal Sunrise Glory.

Pada Jumat pukul 18.00 WIB, menurut Dispenal, tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam 41 karung beras dalam palka bahan makanan. Diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

Saat ini kapal pembawa narkoba itu masih berada di Lanal Batam. Arman mengatakan aparat melanjutkan penggeledahan di kapal dengan empat awak yang berkewarganegaraan Taiwan itu untuk menemukan barang bukti lainnya.

"Pengembangan dan penyidikan kasus ditangani oleh BNN Pusat," kata Arman. (*)

#Sabu-sabu #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
TNI AL juga mengerahkan personel Marinir, Koarmada RI, helikopter Panther, serta pesawat Casa 212 guna memperkuat evakuasi, distribusi logistik, dan dukungan udara ke wilayah terisolasi akibat bencana banjir longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Selain kapal perang, Kamboja, Laos, Thailand, dan Timor Leste juga berpartisipasi dengan mengirimkan Augmented Staff dalam latihan maritim ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Indonesia
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
TNI AL juga mengerahkan KRI rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi para korban banjir
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Bagikan