Kanwil DJP dan Polda Jateng Tangkap Bos Properti Pengemplang Pajak Sebesar Rp5,1 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 Kanwil DJP dan Polda Jateng Tangkap Bos Properti Pengemplang Pajak Sebesar Rp5,1 Miliar

Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng II, Ikbal Thoha Saleh, Kamis (30/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II bersama Polda Jawa Tengah menangkap dua tersangka pengemplang pajak senilai Rp5,1 miliar.

Kedua orang tersangka tersebut berinisial AR dan UH, yang merupakan mantan direktur PT KJS atau perusahaan properti. Berkas perkara kedua tersangka saat ini sudah lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (29/1).

Baca Juga:

Kanwil DJP DIY Seret Satu Pengemplang Pajak ke Ranah Hukum

Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng II, Ikbal Thoha Saleh mengatakan pajak senilai Rp5,1 miliar yang digelapkan ini merupakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) mulai Januari-Dember 2012. Lokasi kejadian pengemplang pajak ini di wilayah hukum Kantor Pelalayanan Pajak (KKP) Pratama Purwokerto.

Kanwil DJP dan Polda Jateng bekuk pengusaha properti pengemplang pajak miliaran rupiah
Kanwil DJP Jateng II menggelar konferensi pers terlait pengemplang pajak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/1). (MP/Ismail)

"Berkas kedua tersangka pengemplang pajak baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto karena proses tahapan penyidikan yang sangat panjang," ujar Ikbal dalam konferensi pers di Kanwil DJP Jateng II di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/1).

Kedua tersangka pengemplang pajak, kata dia, sempat mengajukan dua kali gugatan prapradilan daalam kasus ini. Namun, semuanya di tolak Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada tahun 2017 dan 2018.

"Kasus ini merupakan temuan dari Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah. Modus pelaku dalam pengemplang pajak dengan cara tidak membuat laporan SPT PPN dengan jujur" kata dia.

Kanwil DJP Jateng akan proses secara hukum pengemplang pajak
Kanwil DJP Jateng (MP/Ismail)

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf c Jo, UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perpajakan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah

"Direktorat Jenderal pajak terus berkomitmen melakukan reformasi sistem administrasi perpajakan dan melakukan penegakan hukum tehadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Tiga Pegawai Pajak DKI Dikenakan Pasal Tindak Pidana Korupsi

#Pengemplang Pajak #Polda Jawa Tengah #Kanwil DJP Jateng #Kasus Suap Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kanwil DJP Jawa Tengah II Blokir Rekening 199 Wajib Pajak, Tunggak Pembayaran Rp 109,4 Miliar
Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang bertujuan mengamankan target penerimaan negara pada 2026 melalui pencairan piutang pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Kanwil DJP Jawa Tengah II Blokir Rekening 199 Wajib Pajak, Tunggak Pembayaran Rp 109,4 Miliar
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Polda Jateng membongkar pabrik mie basah berformalin di Boyolali. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 1,5 ton per harinya.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Indonesia
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Polda Jawa Tengah menyiagakan 28.980 personel untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2026. Diperkirakan 17,3 juta pemudik akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Bagikan