Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk Terkait Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Logo GoTo. Foto: GoTo
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop jenis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kasus dugaan korupsi ini turut menyeret dua staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT. Nadiem sendiri merupakan pendiri GoJek, salah satu entitas dari GoTo.
"Dari sana (kantor GoTo) dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Menurut Harli, penggeledahan dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7) lalu.
Barang bukti yang diamankan penyidik dari kantor GoTo berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk. Saat ini, penyidik tengah memverifikasi dan mendalami barang bukti yang disita.
“Dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” imbuh pejabat Kejagung itu.
Baca juga:
Kena Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Lebih jauh, Harli menambahkan Kejagung juga telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan Nadiem pada Selasa pekan depan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim