Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk Terkait Korupsi Laptop Kemendikbudristek


Logo GoTo. Foto: GoTo
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop jenis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kasus dugaan korupsi ini turut menyeret dua staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT. Nadiem sendiri merupakan pendiri GoJek, salah satu entitas dari GoTo.
"Dari sana (kantor GoTo) dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Menurut Harli, penggeledahan dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7) lalu.
Barang bukti yang diamankan penyidik dari kantor GoTo berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk. Saat ini, penyidik tengah memverifikasi dan mendalami barang bukti yang disita.
“Dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” imbuh pejabat Kejagung itu.
Baca juga:
Kena Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Lebih jauh, Harli menambahkan Kejagung juga telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan Nadiem pada Selasa pekan depan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
