Kamera Tilang Elektronik Bisa Deteksi Pengendara Tak Miliki SIM
Ilustrasi - Kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, (Kamis, 20/1). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kepolisian memperkuat kualitas penilangan elektronik (ETLE) setelah larangan tilang manual di jalan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan tilang elektronik.
Nantinya, teknologi ini dapat mendeteksi pengendara yang tidak miliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Polda Metro Kembali Terapkan Cara Lama Tilang Manual
"(Face recognition) nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12).
Untuk mengaplikasikan teknologi face recognition tersebut, lanjut Latif, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.
"Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition," ucapnya.
Baca Juga:
Respons Polisi Banyaknya Pengendara Palsukan Pelat saat Tilang Elektronik Berlaku
Latif pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.
Imbauan ini karena penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa melakukan pelanggaran.
“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” tutup Latif. (Knu)
Baca Juga:
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji