East Ventures dan Kadin Rilis Kalkulator Gas Rumah Kaca Berbasis Web


ECOVISEA merupakan kalkulator gas rumah kaca berbasis web. Foto: East Ventures
MerahPutih.com - East Ventures dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), meluncurkan ECOVISEA atau Emission Calculator & Visualization Southeast Asia (Kalkulator Emisi & Visualisasi Asia Tenggara).
Berkolaborasi dengan WRI Indonesia, ECOVISEA merupakan kalkulator emisi gas rumah kaca (GRK) global berbasis web. Kalkulator ini dapat digunakan secara gratis oleh perusahaan untuk menghitung dan mengukur dampak lingkungannya.
Baca juga:
Aktivis Lingkungan Tuang Sup ke Lukisan Mona Lisa, Serukan Pangan Berkelanjutan
Peluncuran ini menjadi salah satu hasil dari kerja sama antara East Ventures, Kadin Indonesia (melalui program: Kadin Net Zero Hub), dan WRI Indonesia dalam memajukan komitmen menuju target emisi nol bersih (net zero) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU tersebut ditandatangani pada 11 November 2022 dalam breakout session East Ventures di Indonesia Net Zero Summit 2022, yang merupakan sideline event B20 Indonesia.
Indonesia sendiri menjadi salah satu dari 10 negara penghasil emisi terbesar dengan kontribusi ~1,48 GtCO2e (gigaton karbon dioksida ekuivalen) terhadap emisi GRK setiap tahunnya. Maka dari itu, diperlukan upaya lebih untuk mencapai target Perjanjian Paris, yaitu membatasi kenaikan suhu global sebesar 1,5 derajat celsius pada 2050.
ECOVISEA Bantu Perusahaan Nasional

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, pihaknya sangat antusias mengumumkan peluncuran ECOVISEA. Inisiatif ini mencerminkan komitmen perusahaan melalui Kadin Net Zero Hub untuk membantu perusahaan-perusahaan nasional dalam transisi menuju Net Zero Company.
"ECOVISEA merupakan platform yang esensial bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk mengukur dan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka. Kami yakin, bahwa ECOVISEA akan memainkan peran penting dalam memungkinkan perusahaan-perusahaan nasional secara kolektif mencapai target pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai Emisi Nol Bersih pada tahun 2060,” kata Shinta.
Meski penghitungan emisi GRK bersifat krusial, tetapi sebagian perusahaan di Indonesia, mulai dari usaha besar, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga startup, belum menghitung jejak karbonnya. Hal ini pada umumnya disebabkan oleh kurangnya akses terhadap pengetahuan dan keahlian dalam menghitung emisi GRK.
ECOVISEA dirancang untuk menghitung emisi yang dihasilkan perusahaan berdasarkan tiga scope atau cakupan, antara lain:
- Scope 1: Emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikuasai perusahaan, seperti pembakaran stasioner, emisi fugitive, pembakaran bergerak, emisi proses, dll.
- Scope 2: Emisi tidak langsung dari pembangkitan energi yang dibeli, seperti pembelian listrik, panas atau uap, dll.
- Scope 3: Semua emisi tidak langsung lainnya dari rantai nilai perusahaan, baik dari rantai nilai hulu maupun hilir.
Baca juga:
Suzuki Tekankan Kendaraan Ramah Lingkungan di Seluruh Lini Bisnis
Data faktor emisi yang digunakan pada ECOVISEA disediakan oleh Climatiq, yakni mesin penghitung karbon yang berstandar global dan mematuhi GHG Protocol dan ISO 14067.
Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi menyebutkan, pihaknya percaya bahwa demokratisasi pengetahuan tentang penghitungan emisi yang akurat dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya dekarbonisasi industri di Indonesia.
Jadi, sangat penting untuk menyederhanakan proses input data guna membantu perusahaan mengatasi tantangan dalam memperkirakan emisi mereka secara tepat karena penyajian data dan prosedur entri data sering kali rumit.
"Mengingat WRI Indonesia berfokus pada dekarbonisasi industri yang berbasis sains, kami senang dapat berkontribusi pada pengembangan ECOVISEA dengan memberikan panduan metodologi dan memastikan alat ini sesuai dengan GHG Protocol," ujarnya. (*)
Baca juga:
Pita Luncurkan Shrum Stool, Bangku Ramah Lingkungan Berbahan Jamur
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Anugerahkan Kalpataru Lestari untuk Pejuang Hijau

48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan

SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana

Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar

Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR

Belajar dari Kearifan Lokal, Merawat Bumi Lewat Cara yang Sudah Lama Kita Punya

25 Perusahaan Beraset Skala Besar Antre IPO di Bursa Efek Indonesia

Jerry Hermawan Lo Kunjungi Pembangkit Listrik Energi Hijau Pertama di Karimun

Benoa Bali Kantongi Predikat Pelabuhan Hijau
