Kakanwil Kumham DKI Singgung Kamar Khusus Richard Eliezer di Lapas Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2023
Kakanwil Kumham DKI Singgung Kamar Khusus Richard Eliezer di Lapas Salemba

Anggota LPSK tiba di Lobby Bareskrim Polri untuk proses pemindahan Bharada Richard Eliezer untuk menjalani eksekusi penahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer resmi jadi penghuni Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Senin (27/2).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ibnu Khaldun mengatakan, hal tersebut adalah permintaan dari pihak aparat hukum.

"Sesuai sinergitas yang telah dibangun selama ini dan sesuai dengan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang mengarahkan kepada kami untuk penerimaan Richard di Lapas Salemba," katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Beri Hadiah dan Kenaikan Pangkat untuk Richard Eliezer

Terkait permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Richard termasuk justice collaborator yang harus dilindungi, Ibnu menyatakan, biasanya pihaknya akan menerima surat resmi terkait hal tersebut.

"Ketika kami terima surat dari LPSK, pasti ada langkah-langkah dan biasanya itu penanganannya bukan hanya lapas dan kanwil saja, tetapi nantinya akan ada pendampingan dari LPSK," jelasnya.

Ibnu menuturkan, LPSK akan datang dan melihat terkait penempatan kamar yang akan ditinggali oleh Bharada Richard.

"Bagaimana itu sebagai protap yang selama ini sudah lakukan dengan LPSK," tandasnya.

Kemudian, Ibnu menyatakan akan ada kamar khusus untuk Bharada Richard. Kamar tersebutlah yang akan dilihat oleh LPSK.

"Ada, pasti ada. Nanti kan juga kita lihat bagaimana rekomendasi dari LPSK," katanya.

Baca Juga:

Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Dijaga Ketat

Sekadar informasi, Richard telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, terpidana telah berangkat dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 14.00 WIB.

"Saya juga tidak tahu lewat mana," kata Syarief saat dihubungi wartawan.

Terkait pemindahan secara sembunyi-sembunyi itu, Syarief mengaku bahwa tidak mengetahuinya. Sebab hal itu menjadi teknis aparat di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Kejari Jaksel Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Hari Ini

#Pembunuhan #LPSK #Rutan Salemba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Bagikan