KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang

KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh. Foto: Dok. KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak usul Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, yang meminta ada satu gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, seluruh layanan kereta api yang dioperasikan bebas asap rokok.

“Hal ini sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan,” kata Anne di Jakarta, Jumat (22/8).

Anne menyebutkan, KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan pada 2014.

Baca juga:

Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne.

Anne menjelaskan, kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

Lalu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, kata Anne, KAI telah memasang stiker 'dilarang merokok' di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan.

Baca juga:

Bantu Mobilitas, KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

KAI juga tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan.

"KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan,” tutup Anne. (knu)

#PT KAI #DPR RI #Kereta Api #Larangan Merokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga, distribusi logistik kembali lancar, dan aktivitas ekonomi tidak terhambat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Indonesia
Daop 6 Yogyakarta Buka Layanan Program Motor Gratis di Nataru
Merupakan program pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Daop 6 Yogyakarta Buka Layanan Program Motor Gratis di Nataru
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Catat, Cara Mudik Gratis Naik Kereta Api untuk Nataru 2026
Keberangkatan kereta api periode Nataru ini yakni mulai 23-30 Desember 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Catat, Cara Mudik Gratis Naik Kereta Api untuk Nataru 2026
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Bagikan