Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 28 Agustus 2024
Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee

Kaesang dan Erina Gundono diduga turun dari Jet. (Dok. Screenshoot media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perjalanan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat berbuntut panjang. Kaesang diduga mendapatkan fasilitas pesawat jet pribadi saat plesiran di negeri Paman Sam.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga fasilitas pesawat jet pribadi itu diberikan PT Shopee Internasional Indonesia. Ia menduga ada dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas tersebut.

Atas dugaan tersebut, Boyamin telah menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Shopee Internasional Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Baca juga:

KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden

Ia mengatakan, langkahnya menyerahkan dokumen itu sekaligus menyambut keinginan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang meminta anak buahnya mendalami dugaan gratifikasi tersebut.

Menurut Boyamin, dokumen tersebut bisa jadi pintu masuk untuk memastikan dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” ungkapnya.

Boyamin menjelaskan, Kaesang merupakan adik kandung dari Gibran. Sehingga jika dugaan pemberian fasilitas jet pribadi itu benar bisa masuk kategori gratifikasi.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Apa pun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” jelas dia.

“Apakah ada gratifikasi atau tidak,” sambung Boyamin.

Baca juga:

Pengamat Nilai Kaesang Bakal Mundur dari Dunia Politik

Ia berharap Kaesang segera menjelaskan soal penggunaan jet pribadi itu ke KPK. Selain itu, Boyamin meminta mengembalikan uang jika benar difasilitasi Shopee untuk plesiran ke luar negeri.

“Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya, antara Rp50-90 juta lah. Kalau dilakukan itu oleh Kaesang, membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai,” pungkasnya. (Pon)

#Kaesang Pangarep #Jet Pribadi #MAKI #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - 50 menit lalu
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 49 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan