Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee


Kaesang dan Erina Gundono diduga turun dari Jet. (Dok. Screenshoot media sosial)
MerahPutih.com - Perjalanan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat berbuntut panjang. Kaesang diduga mendapatkan fasilitas pesawat jet pribadi saat plesiran di negeri Paman Sam.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga fasilitas pesawat jet pribadi itu diberikan PT Shopee Internasional Indonesia. Ia menduga ada dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas tersebut.
Atas dugaan tersebut, Boyamin telah menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Shopee Internasional Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Baca juga:
KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden
Ia mengatakan, langkahnya menyerahkan dokumen itu sekaligus menyambut keinginan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang meminta anak buahnya mendalami dugaan gratifikasi tersebut.
Menurut Boyamin, dokumen tersebut bisa jadi pintu masuk untuk memastikan dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” ungkapnya.
Boyamin menjelaskan, Kaesang merupakan adik kandung dari Gibran. Sehingga jika dugaan pemberian fasilitas jet pribadi itu benar bisa masuk kategori gratifikasi.
"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Apa pun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” jelas dia.
“Apakah ada gratifikasi atau tidak,” sambung Boyamin.
Baca juga:
Ia berharap Kaesang segera menjelaskan soal penggunaan jet pribadi itu ke KPK. Selain itu, Boyamin meminta mengembalikan uang jika benar difasilitasi Shopee untuk plesiran ke luar negeri.
“Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya, antara Rp50-90 juta lah. Kalau dilakukan itu oleh Kaesang, membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
