Kadin Diminta Satu Suara di Tengah Lemahnya Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diharapkan sudah saatnya satu suara. Mengingat, saat ini kondisi perekonomian tengah menghadapi lemahnya daya beli masyarakat.
"Memang seharusnya satu suara karena kondisi ekonomi saat ini sedang mengalami daya beli yang melemah," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti dikutip Antara, Kamis (19/9).
Sebagai organisasi induk para pengusaha di Tanah Air, Esther menyebut Kadin seharusnya bahu-membahu supaya segera mengeluarkan Indonesia dari krisis tersebut. "Asosiasi pengusaha seharusnya bahu-membahu untuk bisa keluar krisis," katanya.
Baca juga:
Esther menilai permasalahan yang ada di internal Kadin bukan merupakan dualisme kepemimpinan, melainkan pengambilalihan kursi Ketua Kadin saat ini ke ketua yang baru.
"Saya melihat bukan dualisme kepemimpinan tetapi pengambilalihan kursi Ketua Kadin. Artinya Ketua Umum baru akan dilantik menggantikan Ketua Umum Kadin lama," katanya.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat deflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) Agustus 2024 sebesar 0,03 persen. Sementara secara tahunan (year-on-year/yoy), terjadi inflasi 2,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.
Sebelumnya Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap permasalahan dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera menemukan jalan keluar, sehingga organisasi pengusaha tersebut dapat membantu sektor petrokimia hulu dalam negeri yang sedang mengalami masa sulit.
"Kadin harus membantu dunia industri yang sedang tidak baik-baik saja akibat kondisi global," kata Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga:
Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.
Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru. Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Ia telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.
Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Kadin Nilai Ekspor Indonesia ke AS Bisa Melejit 2 Kali Lipat Berkat Diskon Tarif Gila-gilaan!

Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender Kadin Cilegon Berbuntut Panjang, Pengusaha Daerah Dikumpulkan

Tawarkan Gubernur Pramono Kerja Sama Pengelolaan Sampah, KADIN: Tak Perlu Lagi Buang ke TPA

Perputaran Uang di Lebaran 2025 Diyakini Turun, Rata-Rata Keluarga Bawa Rp 3,75 Juta Saat Mudik

Kadin Kaji Aturan Kompensasi Uang PHK Jadi 60 Persen Selama 6 Bulan

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Prabowo: Swasta Silakan Bergerak!

Tegaskan Jajaran Pemerintah Harus Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Hadiri Munas Kadin Indonesia, Prabowo: Jaga Persatuan dan Kekompakan

Munas Konsolidasi Kadin Satukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, Diklaim Tidak Ada Lagi Perpecahan
