Kader PKS Minta Anies Tingkatkan Kualitas Pelayanan atas Perubahan Nama RSUD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Agustus 2022
Kader PKS Minta Anies Tingkatkan Kualitas Pelayanan atas Perubahan Nama RSUD

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Pergantian nama tersebut menuai pro dan kontra.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga seiring pergantian nama tersebut.

"Harapan kami, perubahan nama ini ini diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang ada, sehingga tidak ada lagi warga Jakarta yang takut atau tidak bisa berobat ke rumah sakit," papar anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).

Baca Juga:

Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, PSI Ungkit 15 Kelurahan Tak Punya Puskesmas

Aziz mengungkapkan, hal tersebut perlu diperhatikan Anies mengingat rumah sakit di Jakarta kerap menjadi rujukan pengobatan dalam negeri oleh masyarakat dari luar daerah.

"RSUD di Jakarta dituntut menjadi RS yang terbaik di negeri ini karena banyak warga daerah yang berobat ke Jakarta. Karena itu, harus selalu dibutuhkan perbaikan dan pembenahan, sesuai jumlah pasien yang berobat, kompleksnya penyakit dan berkembang pesatnya dunia terapi medis saat ini," lanjutnya.

Pada prinsipnya, dirinya mendukung langkah Anies yang mengubah penamaan RSUD jadi rumah sehat untuk Jakarta.

Menurutnya, penggunaan nama rumah sehat sebagai penjenemaan atau branding pada rumah sakit bisa memberikan aura positif kepada para pasien yang melakukan perawatan.

"Kami mendukung perubahan nama dari rumah sakit menjadi rumah sehat tersebut karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan agar yang sakit menjadi sehat," ungkap Aziz.

Baca Juga:

Alasan Anies Ubah Nama RSUD di Jakarta jadi Rumah Sehat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sakit untuk Jakarta. Perubahan nama ini memberi pesan kuat sekaligus ikhtiar besar untuk menghadirkan kesejahteraan sosial bagi semua masyarakat.

Lalu, dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.

"Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu rumah sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif," ujar Anies saat peluncuran Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8).

Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan 31 RSUD. (Asp)

Baca Juga:

Jenazah Brigadir J akan Dibawa ke RSUD Sungai Bahar

#Anies Baswedan #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan